Daftar Isi:
  • Penyebab lambatnya mahasiswa dalam menyelesaikan masa studi yaitu kurangnya interaksi antara mahasiswa dengan dosen, dikarenakan dosen wali yang mengalami kesibukan dengan urusan akademik. Sehingga dosen wali tidak dapat menemui mahasiswa. Mahasiswa membutuhkan sebuah perwalian dengan dosen wali, agar mahasiwa dapat merencanakan kartu rencana studi dengan baik dan benar. Dan dosen wali membutuhkan pemantauan terhadap riwayat studi mahasiswa, agar mahasiswa yang di didiknya dapat dipantau dengan melihat perkembangan terhadap sajian yang sudah ditempuhnya setiap semester. Dalam suatu perwalian terdapat aturan-aturan yang diterapkan oleh buku panduan akademik pada pasal 15 pembimbing akademik, yaitu : 1.Setiap awal semester mahasiswa harus menyusun rencana studinya bersama Pembimbing Akademik (PA), dan rencana studi tersebut dituangkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS online). 2.Mahasiswa dapat meminta bantuan PA dalam hal mendapatkan informasi tentang program pendidikan di UMM, pengarahan dalam menyusun rencana studi untuk semester yang akan berlangsung dan bantuan dalam memecahkan berbagai masalah khususnya yang menyangkut dengan akademik. 3. Setiap PA wajib mengikuti perkembangan studi mahasiswa.