KEBIJAKAN DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN (DISKOPERINDAG) DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN BONDOWOSO

Main Author: Wardana, Ayu Dewi Agustin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/37502/1/jiptummpp-gdl-ayudewiagu-51346-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37502/2/jiptummpp-gdl-ayudewiagu-51346-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37502/3/jiptummpp-gdl-ayudewiagu-51346-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37502/4/jiptummpp-gdl-ayudewiagu-51346-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37502/
Daftar Isi:
  • Tingkat ekonomi yang rendah menjadi salah satu indikator dalam penetapan daerah tertinggal . Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perekonomian adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satu penggerak perekonomian ditingkat mikro dan menengah adalah pemberdayaan UMKM. Pihak terkait dalam hal ini Diskoperindag berkewajiban untuk mengoptimalkan pemberdayaan UMKM. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dan metode kualitatif guna menggambarkan Kebijakan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Bondowoso. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa kebijakan tentang pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh Diskoperindag dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan (sosialisasi), pelatihan, pembinaan, serta fasilitasi terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Bondowoso. Hasil dari kebijakan tentang pemberdayaan UMKM adalah dengan munculnya inovasi baru dari hasil produksi setiap UMKM di Kabupaten Bondowoso. Adapun kendala yang dihadapi oleh Diskoperindag dalam penerapan kebijakan tentang pemberdayaan UMKM yaitu koordinasi yang kurang baik antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder dan pelaku UMKM. Kendala lainya yang dapat menghambat penerapan kebijakan tentang pemberdayaan UMKM adalah kemampuan Sumber daya Manusia (SDM) yang kurang kompeten baik dari perangkat daerah maupun pelaku UMKM.