Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Global War Against Terrorism
Daftar Isi:
- Pasca 11 September 2001 dan diumumkannya global war against terrorisme, dunia seakan terbagi menjadi dua yaitu kelompok yang bergabung bersama Amerika melawan terorisme dan kelompok pendukung terorisme. Dengan pernyataan George W Bush yang menyebutkan either your are with us or you are with terrorist, maka berbagai Negara pun turut melibatkan diri dalam perang melawan terorisme, tidak ketinggalan Indonesia. Apalagi Indonesia dikenal sebagai Negara dengan mayoritas penduduk muslim dan merupakan salah satu Negara yang menjadi basis jaringan terorisme Internasional. Oleh karena itu, paper ini akan menjawab rumusan masalah bagaimana kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam global war against terrorisme?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut digunakan konsep global war against terrorisme dan deradikalisasi. Dengan metode literature review, ditemukan jawaban bahwa dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu terorisme, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baik domistik maupun eksternal, di antaranya adalah implementasi Anti Terorisme Law, pembangunan infrastuktur, countering financing, pelibatan civil society, dan kolaborasi dengan berbagai Negara.