POLA KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG JODIPAN SETELAH MENJADI KAMPUNG WARNA-WARNI JODIPAN (Studi pada Pejabat Pemerintahan Daerah di Kota Malang)
Main Author: | Ramadhan, Fahd Afdallah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/37031/1/jiptummpp-gdl-fahdafdall-51206-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/37031/2/jiptummpp-gdl-fahdafdall-51206-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/37031/3/jiptummpp-gdl-fahdafdall-51206-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/37031/4/jiptummpp-gdl-fahdafdall-51206-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/37031/ |
Daftar Isi:
- Kota Malang ditetapkan sebagai kota Tri Bina Cita pada salah satu sidang Paripurna Gotong Royong Kotapraja tahun 1962. Kota Tri Bina Cita sendiri yang berarti, Kota Malang merupakan Kota Pendidikan. Kedua, sebagai Kota Industri, Ketiga sebagai Kota Pariwisata. Pengembangan Kampung Warna-Warni melalui jalur formal pemerintahan telah dilakukan melalui komunikasi antar unit SKPD di lingkungan Pemkot Malang. Berdasarkan keterlibatan peneliti dalam pengembangan Kampung Warna-Warni Jodipan, menarik diamati lebih jauh tentang pola komunikasi antar pejabat daerah kota Malang dalam pengembangan Kampung Warna-Warni. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif Teknik penentuan subyek dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling, adapun kriterianya, pertama, menempati posisi sebagai pejabat daerah Kota Malang. Kedua, Pejabat daerah Kota Malang yang berkaitan mengurus dan menangani Kampung Warna-Warni Jodipan. Ketiga, diberikan perintah langsung oleh Wali Kota untuk ditugaskan di Kampung Warna-Warni Jodipan, terkhusus dalam segi pengembangan Kampung Warna-Warni Jodipan. Keempat, pejabat daerah Kota Malang yang pernah ditugaskan di Kampung Warna-Warni Jodipan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perintah dari Wali Kota Malang dalam pengembangan Kampung Warna-Warni Jodpian, yang sifatnya dari atas ke bawah yang berarti memlilki tujuan untuk mengkoordinasikan dan mengahrahkan belum dilakukan dengan baik, maupun juga dengan komunikasi bawah ke atas dalam hal ini pengajuan usul dan penyampaian informasi ke atasan (Kepala Dinas/Kepada Bagian/Kepala Bidang) juga kurang aktif. Dengan seperti itu komunikasi yang dibangun antar OPD Kota Malang dalm hal pengembangan Kampung Warna-Warni Jodipan belum maksimal dikarenakan masih ada adanya hambatan dalam berkoordinasi maupun berkomunikasi antar OPD Kota Malang yang terkait.