IDENTIFIKASI JUMLAH KOLONI BAKTERI DAN JENIS BAKTERI PADA JAJANAN SEMPOL YANG DIJAJAKAN OLEH PARA PEDAGANG (SEBAGAI SUMBER BELAJAR BIOLOGI)
Main Author: | WAHYUNINGSIH, WAHYUNINGSIH |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/36812/1/jiptummpp-gdl-wahyunings-50031-1-pendahul-4.pdf http://eprints.umm.ac.id/36812/2/jiptummpp-gdl-wahyunings-50031-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/36812/3/jiptummpp-gdl-wahyunings-50031-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36812/4/jiptummpp-gdl-wahyunings-50031-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36812/ |
Daftar Isi:
- Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Saat ini banyak bermunculan variasi dan kreasi dalam produk pangan seperti saat ini salah satu jajanan yang banyak digemari yaitu Sempol. Sempol merupakan salah satu jajanan yang terbuat dari daging ayam dan telur. Hampir para pedagang menjajakan sempol dipinggir-pinggir jalan dan dalam keadaan terbuka. Penelitian bertujuan untuk mengetahui jumlah koloni bakteri, dan jenis bakteri yang terdapat pada jajanan sempol. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 14 Juni-11 Juli 2017. Jumlah sampel sempol yang diambil sebanyak 6 sampel dari lokasi dan pedagang yang berbeda. Data dikumpulkan dengan melakukan uji laboratorium bertempat di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang. Metode perhitungan jumlah koloni bakteri menggunakan Total Plate Count. Identifikasi jenis bakteri menggunakan metode pewarnaan gram, uji katalase dan koagulasi. Hasil penelitian ini dijadikan sebagai sumber belajar berupa artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah koloni bakteri tertinggi yaitu pada sampel B (4,8 x 106 cfu/g) dengan presentasi sebesar 23,13%, sedangkan jumlah koloni terendah yaitu pada sampel E (1,35 x 106 cfu/g) dengan presentasi 6,5%. Pada semua sampel A, B, C, D, E, dan F tidak memenuhi syarat aman dikonsumsi, karena melebihi ambang batas cemaran mikroba. Berdasarkan ketentuan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2009, batas maksimum cemaran mikroba untuk daging seperti daging olahan sebesar 1x105 koloni/g. Sedangkan pada identifikasi jenis bakteri, sampel A, B, dan C positif mengandung bakteri Staphylococcus aureus.