ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA) PADA PROSES PEMBERIAN KREDIT KONSUMSI (Studi Kasus PT. BPR Dau Anugerah Malang)
Main Author: | Yunilasari, Eva |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/36599/1/jiptummpp-gdl-evayunilas-50914-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/36599/2/jiptummpp-gdl-evayunilas-50914-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/36599/3/jiptummpp-gdl-evayunilas-50914-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36599/4/jiptummpp-gdl-evayunilas-50914-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36599/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pada proses Pemberian Kredit Konsumsi pada PT. Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Dau Anugerah Malang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif yaitu penyajian data yang diperoleh dari perusahaan dengan memberikan gambaran sesuai dengan kondisi perusahaan pada saat penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Input yang digunakan oleh PT BPR Dau Anugerah sudah cukup baik dan lengkap baik terkait persyaratan kredit yang diberikan oleh nasabah dan dibutuhkan oleh pihak bank. 2) Dalam proses pemberian kredit, PT BPR Dau Anugerah mampu mengatasi masalah dengan menggunakan alat-alat atau sistem modern dalam memecahkan sebuah maslah yaitu dengan menggunakan BI Cheking . BI cheking digunakan setelah melalui beberapa tahapan persetujuan kredit. Diantaranya survey berkaitan prospek usaha, kinerja calon nasabah, dan kemampuan membayar. Data tersebut yyang mampu disajikan oleh BI cheking. 3) Hasil Ouput yang ada pada PT BPR Dau Anugerah berupa data dari calon nasabah atau debitur yang didapatkan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing bagian yang ada pada sistem informasi akuntansi pada proses pemberian kredit. Hal ini juga berlaku untuk kualitas informasi yang dihasilkan juga dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak.