Model Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Berbasis Electronic Government (E-Government) menuju Pembangunan Desa Berdaya Saing

Main Authors: Sulismadi, Sulismadi, Wahyudi, Wahyudi, Muslimin, Muslimin
Other Authors: Salahudin, Salahudin
Format: Book NonPeerReviewed
Bahasa: eng
Terbitan: Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/36294/1/Sulismadi%20Wahyudi%20Muslimin%20Salahudin%20-%20Pemerintah%20Desa%20Kapasitas%20Undang%20Undang%20Desa%20Pembangunan%20Desa.pdf
http://eprints.umm.ac.id/36294/
Daftar Isi:
  • Salah satu aspek yang perlu dikaji lebih dalam tentang pemerintahan desa di era otonomi desa yaitu kemampuan sumber daya manusia pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan desa sesuai tujuan dan tuntutan undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa. Kapasitas pemerintah desa dinilai belum mumpuni untuk menjalankan kewenangan yang dimiliki sesuai undang-undang desa tersebut. Lemahnya kapasitas pemerintah desa berdampak pada kegagalan implementasi undang-undang desa sehingga bermuara pada buruknya pembangunan desa. Penelitian ini mengkaji tentang persoalan-persoalan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Unit analisis penelitian ini yaitu pemerintah Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang-Jawa Timur. Penelitian ini dilakukan selama 3 tahun (tahun 2016, 2017, 2018). Artikel ilmiah ini adalah bagian dari laporan hasil penelitian tahun pertama. Temuan penelitian selama empat bulan terakhir di tahun pertama pelaksanaan penelitian adalah pemerintahan desa landungsari menunjukkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di era otonomi desa (era UU Desa). Pemerintah desa mampu melakukan perencanaan pembangunan desa, tatakelola administrasi desa, dan pengelolaan keungan desa dengan baik dan benar. Kendati demikian, pemerintah desa juga menghadapi persoalan serius yaitu minimnya kapasitas sumber daya manusia pemerintah desa, kuantitas perangkat desa sangat kurang, dan perangkat desa belum memahami tupoksi masing-masing.