EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME (Studi di Kota Palangka Raya)
Main Author: | HERMAWAN, TOMMY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/36260/1/jiptummpp-gdl-tommyherma-47958-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/36260/2/jiptummpp-gdl-tommyherma-47958-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/36260/3/jiptummpp-gdl-tommyherma-47958-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36260/4/jiptummpp-gdl-tommyherma-47958-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/36260/ |
Daftar Isi:
- Salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pajak Reklame. Pelaksanaan nya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame. Pada awal tahun 2016 di Kota Palangka Raya terdapat banyak reklame terpasang di sekitar bundaran besar dan pinggiran jalan raya, namun reklame tersebut banyak yang bersifat ilegal bermasalah dengan pajak terutama dalam hal pembayaran. Pajak Reklame seharusnya bisa menjadi salah satu sumber yang besar untuk meningkatkan PAD. Namun pada kenyataanya, jumlah reklame atau bill board yang terpasang tidak sebanding dengan jumlah pendapatan Pajak Reklame yang diharapkan. Hal ini sangat merugikan Kota Palangka Raya. Skripsi yang berjudul Efektifitas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame ini, membahas mengenai permasalahan efektifitas pengawasan dan pengendalian Dinas Cipta Karya dan Tata Perumahan (Disciptaper) terhadap Pajak Reklame yang berada di Kota Palangka Raya. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, dimana pada tahap awal penulis lebih dahulu melakukan penelitian terhadap bahan hukum yang berkaitan dengan Pajak Reklame. Selanjutnya penulis menggunakan teknik wawancara dan mengumpulkan bahan dari narasumber yaitu Disciptaper dan beberapa wajib pajak yang memasang reklame secara ilegal untuk mengetahui dan menganalisa Efektifitas pengawasan Pajak Reklame. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh data bahwa sepanjang bulan Oktober terdapat 41 reklame legal dan 27 reklame illegal. Selain itu penulis juga mendapatkan hasil dari data penerimaan pajak reklame APBD tahun 2016 yang menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah presentase pada setiap bulannya semakin naik hingga mencapai 100% dari target yang ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan aturan pada pajak reklame di Kota Palangka Raya sudah efektif.