Daftar Isi:
  • Pada Pasal 105 yang berbunyi : Dalam hal terjadi perceraian : a) pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya , b) pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak emeliharaannya, c) biaya pemeliharaan ditanggung ayahnya. Pengadilan Agama akan memutuskan kepada siapa hak pemeliharaan tersebut diberikan, namun seringkali pihak yang kalah tidak melaksanakan putusan Pengadilan Agama tersebut, sehingga pihak yang menang kesulitan untuk mendapatkan haknya. Untuk mempermudah penelitian ini serta memperjelas pokok pembahasan, maka penulis membatasi masalah pada eksekusi yang ada di dalam Putusan Nomor: 0774/Pdt.G/2012/PA.Pas dan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur hak asuh anak yakni untuk mengetahui sejauhmana hakim mempertimbangkan dan dari sudut pandang yang bagaimana hakim menjatuhkan hak asuh anak terhadap suami dan atau istri Putusan Nomor: 0774/Pdt.G/2012/PA.Pas, dan untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi apabila salah satu pihak tidak menjalankan isi dalam Putusan. Dalam penulisan penelitian ini menggunakan gabungan antara penelitian normatif dan penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum normatif adalah suatu penelitian yang hanya meneliti dokumen. Dan penelitian yuridis empiris adalah meneliti kenyataan lapangan yang bersifat dassein tidak sesuai dengan keadaan yang diharapkan yang bersifat das sollen.