TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN RISALAH LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI KASUS NO. 61/PDT.G/2012/PN.KDR) PENULISAN HUKUM
Main Author: | ASILAH AS, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/36251/1/jiptummpp-gdl-asilahas20-47414-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/36251/2/jiptummpp-gdl-asilahas20-47414-2-bab1.pdf http://eprints.umm.ac.id/36251/3/jiptummpp-gdl-asilahas20-47414-3-bab2.pdf http://eprints.umm.ac.id/36251/4/jiptummpp-gdl-asilahas20-47414-4-bab3.pdf http://eprints.umm.ac.id/36251/ |
Daftar Isi:
- Pada dasarnya risalah lelang merupakan akta otentik sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat dan sempurna. Dengan kata lain, risalah lelang tidak memerlukan bukti lain untuk membuktikan keabsahannya. Dalam proses lelang yang telah dilakukan akan menimbulkan akibat hukum yaitu peralihan hak obyek lelang dari penjual kepada pemenang lelang. Dalam peralihan hak obyek lelang ternyata menimbulkan suatu permasalahan, seperti tidak dapat dikuasainya obyek lelang oleh pemenang lelang, serta pembatalan risalah lelang berdasar putusan Pengadilan Negeri. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 61/Pdt.G/2012/PN.Kdr terkait pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan dan juga akibat hukum atas putusan hakim yang membatalkan risalah lelang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu peneliatian hukum yang dilakakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan analisis dilakukan dengan menggunakan metode kwalitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan risalah lelang eksekusi hak tanggungan yang merupakan akta otentik adalah adanya perbuatan melawan hukum dari pihak tergugat, perlindungan terhadap pemenang lelang telah diatur secara tegas dalam peraturan lelang. Peraturan lelang memberikan perlindungan hukup yang cukup kuat bagi pembeli beritikad baik. Dan terakhir akibat hukum dari pembetalan risalah lelang adalah bahwa lelang eksekusi hak tanggungan dianggap tidak pernah terjadi dan dikembalikan ke kondisi semula sebelum dilaksanakaannya lelang.