PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI KERETA API (Studi di Daop 8 KA Wilayah Jatim Stasiun Kota Baru Malang)

Main Author: ANGKASA, YALA WANA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/36219/1/jiptummpp-gdl-yalawanaan-47616-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/36219/2/jiptummpp-gdl-yalawanaan-47616-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/36219/3/jiptummpp-gdl-yalawanaan-47616-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/36219/4/jiptummpp-gdl-yalawanaan-47616-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/36219/
Daftar Isi:
  • Perlindungan hukum terhadap hak penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa transportasi kereta api merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan kesetaraan dari pengguna jasa transportasi kereta api khususnya penyandang disabilitas. Namun pada kenyataannya Di Stasiun Kota Baru Malang masih banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat penyandang disabilitas. Penelitian ini mengambil rumusan bagaimana aksesibilitas dari penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa transportasi kereta api di Stasiun Kota Baru Malang ditinjau dari Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan bagaimana bentuk tanggung jawab penyelenggara kereta api terhadap hak penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa transportasi kereta api. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Sumber data primer diperoleh dari lapangan, sumber data sekunder diperoleh dari buku dan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data berupa observasi langsung ke lokasi penelitian di Stasiun Kota Baru Malang, wawancara dengan responden penyandang disabilitas dan petugas Stasiun Kota Baru Malang. Kemudian data hasil penelitian tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif yaitu suatu metode untuk memperoleh gambaran singkat terkait permasalahan yang akan dikaji berdasarkan fakta di lapangan. Dengan mencermati fakta di lapangan kemudian dikaji dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian terkait perlindungan hukum terhadap hak penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa transportasi kereta api. Kesimpulan dari penulisan ini ditinjau dari Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian hak dari penyandang disabilitas sebagai pengguna jasa kereta api belum terpenuhi secara maksimal di Stasiun Kota Baru Malang karena belum tersedianya fasilitas khusus yang menjamin terpenuhinya hak penyandang disabilitas.