Daftar Isi:
  • Dibentuknya ASEAN Political Security Community ditujukan untuk melakukan kerja sama politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara untuk menciptakan kedamaian dan stabilitas keamanan di kawasan ASEAN Komunitas Politik Keamanan ASEAN ditujukan untuk membentuk pertahanan militer dari isu Human Trafficking dalam ASEAN Political Security Community, yang dimana Human Trafficking merupakan kejahatan lintas batas yang mengganggu keamanan kawasan ASEAN dan menjadi ancaman masyarakat dan Negara. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Isu Human Trafficking yang terjadi di kawasan ASEAN. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriftif. Metode ini dipilih penulis karena skripsi ini mengumpulkan data dari berbagai sumber kemudian dianalisis menggunakan teori konsep Human Security.Hasil dari analisa penulis adalah Human Trafficking merupakan kasus yang rumit, yang dimana kasus tersebut sulit dihilangkan tetapi hanya diminimalisir agar tidak terjadi peningkatan kejahatan perdagangan manusia di kawasan ASEAN dengan cara pemerintah ASEAN bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegahnya.