Daftar Isi:
  • Muchamad Deva Khoirudin, 201310050311025, Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Peran Pemerintah Dalam Urusan Pengelolaan Dana Desa (Studi di Kabupaten Malang dan Desa Landungsari), Pembimbing I : Salahudin, S.IP, MPA, Pembimbing II : Dra. SuÂ’adah, M.Si. Penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui bagaimana dan apa saja peran pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa khususnya pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa Landungsari, dalam pengelolaan dana desa apakah pemerintah sudah melaksanakan pengelolaan dana desa sesuai dengan ketetapan dan peraturan yang ada. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan, penelitian ini menitik beratkan pada bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan dana desa, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang dan Kantor Desa Landungsari. Sumber data yang digunakan yaitu informasi dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Keuangan Desa, Kepala Desa Landungsari dan Bagian Keuangan Desa Landungsari. Teknik analisa data menggunakan teknik analisa data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah peran Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa Landungsari dalam Pengelolaan Dana Desa telah berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dimana pada setiap tahapan pelaksanaannya Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa saling berkoordinasi untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan desa. Koordinasi yang dilakukan antar pemerintah di antara lain pada setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pemerintah kabupaten hadir di desa untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh desa. Kesimpulan pada penelitian ini adalah peran Pemerintah dalam pengelolaan dana desa bisa di katakan sudah berjalan dengan baik, di mana pada setiap proses Pemerintah Kabupaten hadir untuk memberikan pengawasan dan bimbingan kepada desa khususnya pada pelaporan Pemerintah Kabupaten sangat peduli kepada Pemerintah Desa untuk menghindari keterlambatan pelaporan yang mengakibatkan penundaan penyaluran dana desa yang dapat menghambat pembangunan desa, diharapkan untuk kedepan baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa dapat mempertahankan peran yang sudah berjalan dengan baik ini dengan menambah wawasan dan mutu sumber daya manusia di setiap pemerintahan dengan mengadakan pelatihan untuk seluruh perangkat desa dan pegawai dilingkungan pemerintahan Kabupaten Malang.