PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK BERITA KRIMINAL DALAM MEDIA ONLINE (Analisis Isi pada media online siwalimanews.com edisi April – September 2015)

Main Author: Syarif, Syahid Alwi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/35154/1/jiptummpp-gdl-syahidalwi-46744-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35154/2/jiptummpp-gdl-syahidalwi-46744-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35154/3/jiptummpp-gdl-syahidalwi-46744-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35154/4/jiptummpp-gdl-syahidalwi-46744-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35154/
Daftar Isi:
  • Kode Etik Jurnalistik adalah mahkota dan nurani dalam hati setiap wartawan. Pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik adalah salah satu barometer seberapa benar amanah yang diberikan oleh rakyat kepada pers. Oleh karena itu pemahaman dan penataan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi sesuatu yang mutlak bagi wartawan. Pada penelitian ini peneliti memilih lebih menitik beratkan pada peristiwa kriminal April-September 2015 dalam Media Online Siwalimanews.com. Alasan peneliti memilih edisi tersebut karena pada tanggal 24 April adalah hari ulang tahun RMS (Republik Maluku Selatan) yang memacu terjadinya perang antara ras dan agama di Provinsi Maluku dan Tragedi Idul Fitri Berdarah yang terjadi pada tahun 1998-2000. Dari sini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Kode Etik Jurnalistik Berita Kriminal Dalam Media Online”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Seberapa besar Penerapan Kode etik jurnalistik dalam penyajian berita kriminal pada media online Siwalimanews.com edisi April-September 2015. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui frekuensi Penerapan Kode etik jurnalistik tentang berita kriminal pada media online Siwalimanews.com edisi April-September 2015. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian kuantitatif. Dasar penelitian ini adalah analisis isi (Content Analysis), yang mana merupakan suatu teknik penilitian untuk membuat referensi-referensi yang dapat ditiru (replicable) dan sahih data dengan memerhatikan konteksnya. Dengan menggunakan metode ini peneliti akan mendeskripsikan hasil penelitian berupa penerapan kode etik jurnalistik berita kriminal dalam media online. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan berkenan dengan Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada pemberitaan kriminal dalam Media Online Siwalimanews.com pada edisi April-September 2015, menunjukan bahwa Kode Etik Jurnalistik diterapkan pada 183 item berita atau sebesar 80.97% dari 226 item berita. Dari 183 item berita yang memenuhi Kode Etik Jurnalistik tersebut bisa di jabarkan dalam kategori sebagai berikut, menghormati asas praduga tak bersalah (MAPTB) sebesar 25 berita dengan persentase sebesar 11.06%, menyiarkan informasi yang bersifat tidak sadis (MIYBTS) sebesar 127 berita dengan persentase sebesar 56.16%, menyiarkan informasi yang bersifat tidak cabul (MIYBTC) sebesar 14 berita dengan persentase sebesar 6.19%, dan wartawan Indonesia tidak menyebutkan indentitas korban kejahatan asusila (WITMIKKA) sebesar 17 berita dengan persentase sebesar 7.52%. Adapun 43 item berita atau sebesar 19.03% item berita yang tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik, sebagaimana yang telah penulis sebutkan pada pembahasan di atas.