UJI KUALITAS AIR TANAH DI SEKITAR TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) SAMPAH DUSUN SUPIT URANG KELURAHAN MULYOREJO KECAMATAN SUKUN KOTA MALANG DITINJAU DARI SIFAT FISIK, KIMIA DAN MIKROBIOLOGI

Main Author: NINGRUM, AMALIA FITRIA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/35040/1/jiptummpp-gdl-amaliafitr-47420-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35040/2/jiptummpp-gdl-amaliafitr-47420-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35040/3/jiptummpp-gdl-amaliafitr-47420-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35040/4/jiptummpp-gdl-amaliafitr-47420-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/35040/
Daftar Isi:
  • Air merupakan salah satu kekayaan alam yang paling sering digunakan makhluk hidup untuk kehidupan sehari-hari. Sumber air yang digunakan bisa berasal dari sumur gali, PAM dan sumur pompa. Kualitas dari sumber air yang digunakan harus sesuai dengan standart baku mutu air yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 / MENKES / PER / IX / 1990. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Penelitian dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Juni 2016. Sampel pada penelitian ini sebanyak 9 sampel air tanah dari jarak terdekat yang berbeda yakni 300 meter, 400 meter dan 500 meter di daerah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Dusun Supit Urang Kelurahan Mulyorejo Sukun Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan kualitas air tanah secara fisik yang terdiri dari : parameter warna, bau, rasa, TDS dan kekeruhan dari 9 sampel yang diteliti 7 diantaranya memenuhi syarat dan 2 tidak memenuhi syarat standart Baku Mutu Air Bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.416/MENKES /PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih (B2 dan C2). Kualitas air tanah secara kimia yang terdiri dari : parameter pH, besi, nitrat, nitrit dan mangan. Dari 9 sampel yang diteliti hanya parameter pH yang tidak memenuhi syarat diantaranya pada titik A3, B1, B2 dan C2. Untuk parameter selain pH dari 9 sampel yang diteliti memenuhi syarat standart Baku Mutu Air Bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 / MENKES /PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Kualitas air tanah secara mikrobiologi yaitu total coliform dari 9 sampel air tanah yang diteliti hanya 1 (C2) yang tidak memenuhi syarat standart Baku Mutu Air Bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 / MENKES /PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih.