RANCANG BANGUN SISTEM PAKAR HUKUM PIDANA MENGGUNAKAN METODE BACKWARD CHAINING BERBASIS WEB MOBILE

Main Author: WIRIAWAN, MUHAMMAD HERLY
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/34296/1/jiptummpp-gdl-muhammadhe-44830-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/34296/2/jiptummpp-gdl-muhammadhe-44830-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/34296/
Daftar Isi:
  • Masalah hukum pidana sangat kompleks sehingga sulit bagi orang awam untuk mengerti dan memilah – milah pasal – pasal yang mengatur suatu kasus hukum. Hal ini sering membigungkan bagi orang awam saat terlibat dalam suatu kasus hukum sehingga perlu ada sebuah sistem untuk membantu memahami dan memilah – milah pasal – pasal yang terlibat dalam suatu kasus hukum. Indonesia adalah negara hukum yang memiliki bermacam – macam peraturan hukum, salah satunya adalah kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digunakan untuk mengatur berbagai macam tindak pidana. Jenis – jenis tindak pidana sangatlah banyak salah satunya adalah tindak pidana kejahatan terhadap nyawa. Pembahasan utama dalam tugas akhir ini adalah perancangan dan pembuatan sistem pakar rule-based untuk permasalahan hukum tindak pidana kejahatan terhadap nyawa. Pengembangan sistem pakar ini menggunakan metode inferensi backward chaining, yaitu proses inferensi yang memulai pencarian dari tujuan atau kesimpulan yang menjadikan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Materi hukum pidana kejahatan terhadap nyawa diadopsi dari KUHP yang berlaku saat ini. Permasalahan hukum pidana yang akan dibahas meliputi kejahatan terhadap nyawa.