PELEMBAGAAN PARTAI NASDEM PASCA LOLOS VERIFISKASI PEMILU 2014 (Studi DPD Partai NasDem Kota Malang)
Main Author: | PRAYOGA, RAMLI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/33785/1/jiptummpp-gdl-ramliprayo-42846-6-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/33785/2/jiptummpp-gdl-ramliprayo-42846-1-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/33785/ |
Daftar Isi:
- Maraknya kehadiran partai politik di Indonesia membuat pengambilan kebijakan semakin sulit dalam sistem pemerintahan Presidensial. Partai NasDem lahir pada 26 Juli 2011 yang berusaha mengikuti pemilu 2014. NasDem merupakan partai baru yang lolos pertama pada verifikasi oleh Kemenkumham. Partai NasDem memperoleh 36 kursi di Parlemen. Namun, kehadiran partai baru tidak menjamin dalam memberikan jawaban atas sistem demokrasi Indonesia, juga tidak menjamin pelembagaan partai semakin baik. Sehingga munculnya partai politik baru harus dibatasi dan dicegah. UU No. 2 Tahun 2011 Tentang partai politik juga belum mampu menekan munculnya partai politik baru. Karena hanya melalui persyaratan yang sangat mudah. Syarat-syaratnya adalah pembentukan minimal 2,5 tahun sebelum Pemilu, memenuhi 75% kepengurusan Kabupaten/Kota setiap provinsi, dan 50% kepengurusan kecamatan di masing-masing kabupaten/kota. Belum lagi pada UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang mensyaratkan partai politik harus mempunyai keanggotaan 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data melalui Observasi lapang, Wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Sumber datanya melelui data primer (langsung dari objeknya) dan skunder (data yang bersumber dari dokumen-dokumen, dll). Subjek penelitiannya adalah Ketua DPD NasDem, Sekretaris, dan Anggota. Selanjutnya dalam proses analisis data melalui reduksi data, display data (Penyajian data), dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa partai NasDem yang diteliti oleh penulis menyatakan bahwa, partai NasDem belum sepenuhnya terlembaga dalam hal otonomi, karena masih mengandalkan keberadaan Ormas Nasional Demokrat pada saat pemebentukan struktur dalam pemenuhan syarat verifikasi pemilu 2014 dan penganggaran yang bersumber dari DPP Partai NasDem. Kemampuan Partai NasDem Kota Malang dalam menyesuaikan diri masih tergolong rendah. Karena, belum solidnya antara Internal Partai NasDem sendiri. Sehingga berdampak pada eksternal (Pemilih) pada pemilu legislatif. Hal ini ditunjukkan oleh ketidak suksesan partai NasDem Kota Malang dalam memenangkan Pemilu Legislatif 2014. Pemantapan Anggota Partai NasDem dilakukan dengan pelatihan Ideologi Partai, Pelatihan o250 (Sistem Perekrutan Secara Universal), Pelatihan Saksi dalam pemilu 2014, Pelatihan Sosialisasi Program Partai, dan Sekolah legislatif yang dikemas oleh Partai NasDem setelah Pemilu Legislatif 2014 selesai. Kendala pelembagaan Partai NasDem Kota Malang yang pernah dihadapinya adalah kurang aktifnya pengurus dan kader partai, Pendanaan Partai yang selama ini masih bersumber dari pusat atau DPP Partai NasDem sehingga terkesan tidak otonom, Kondisi kader yang masih pragmatis dan belum loyal terhadap partai, dan kendala yang dihadapi setelah Pemilu Legislatif 2014 adalah Partai NasDem Kota Malang tidak memiliki kantor tetap sebagai sekretariat.