Kinerja Anggota Legislatif Perempuan dalam Menjalankan Proses Legislasi (Studi di DPRD Kota Malang Periode 2009-2014)

Main Author: WARTI, IDA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/33776/1/jiptummpp-gdl-idawarti20-42885-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/33776/2/jiptummpp-gdl-idawarti20-42885-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/33776/
Daftar Isi:
  • Keterlibatan perempuan dalam politik khususnya yang menduduki jabatan strategis sebagai pembuat kebijakan dan menjabat sebagai anggota legislatif sangat sedikit meskipun pemerintah telah membuat kebijakan tentang kuota minimal 30 persen dalam pemilu legislatif. Kendala pertama adalah masih kentalnya anggapan di kalangan perempuan sendiri bahwa politik itu adalah dunia laki-laki dan kotor. Hal Ini yang kerap menghambat keinginan perempuan untuk terjun ke bidang politik. Sehingga perempuan sebagai anggota legislatif perempuan sering dimarginalkan keberadaannya dan tidak bisa memberikan warna dalam proses legislasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Peneliti turun langsung ke DPRD kota Malang untuk mendapatkan data-data yang diperlukan dan melakukan wawancara dengan mantan anggota legislatif di DPRD kota Malang periode 2009-2014 sebagai informan. Data yang didapatkan dan sudah dikimpulkan kemudian direduksi untuk mengetahui polanya, setelah diketahui polanya kemudian dipaparkan dan dianalisa sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga motivasi seseorang untuk terjun ke politik yaitu kesadaran, pengaruh lingkungan, dan alasan pragmatism. Kinerja anggota legislatif perempuan dalam proses legislasi di Kota Malang sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari rangkuman risalah persidangan dalam membahas rancangan peraturan daerah absensi anggota perempuan tidak pernah kurang dari 10 persen dari total 26 persen total jumlah anggota perempuan. Dalam penyampaian pendapat fraksi perempuan juga tampil dalam untuk menyampaikan pendapatnya. keterlibatan anggota perempuan dalam panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah anggota perempuan juga mewakili sedikitnya 30 persen. Posisi perempuan dalam alat kelengkapan DPRD juga tidak sepenuhnya sebagai anggota. walaupun perempuan, tetapi bisa duduk sebagai wakil ketua dan ketua dalam sebuah badan legislasi. Hal ini cukup memberikan warna dan anggapan bahwa perempuan dimarginalkan dalam politik tidak benar. Hambatan dalam melakukan kinerja dalam proses legislasi oleh anggota legislatif perempuan sebenarnya tidak terlalu dirasakan. Hambatannya adalah ketika perempuan bersaing dalam pemilihan umum. Sangat diharapkan kesadaran perempuan akan pentingnya keberadaan mereka dalam politik serta kemauan perempuan untuk terjun ke politik terlebih sebagai anggota legislatif yang semakin meningkat karena ide dan pemikiran perempuan sebagai pembuat kebijakan sangat penting. Perempuan sebagai potensi yang mutlak diikutsertakan dalam proses pembangunan. Adapun kata kuncinya adalah kemampuan, kemauan, dan kesempatan.