Penyelesaian Wanprestasi Kredit Jaminan Fidusia Dengan Jaminan Kendaraan Bermotor (Studi di PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabang Purwosari Kabupaten Pasuruan
Main Author: | Supeno, Dina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/33306/1/jiptummpp-gdl-dinasupeno-44901-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/33306/2/jiptummpp-gdl-dinasupeno-44901-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/33306/ |
Daftar Isi:
- Keyword : Pegadaian, Wanprestasi, Jaminan Fidusia, Upaya Penyelesaian Perekonomian masyarakat saat ini sangat pesat dengan tingkat konsumen yang tinggi, lembaga pembiayaan seperti PT. Pegadaian memfasilitasi masyarakat dengan pencairan uang yang mudah serta barang jaminan yang ada ditangan debitur. Penelitian ini mengkaji mendalam persoalan terkait wanprestasi terhadap perjanjian kredit jaminan fidusia dengan barang jaminan BPKB kendaraan bermotor. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit jaminan fidusia dengan jaminan kendaraan bermotor di PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabang Purwosari Kabupaten Pasuruan. 2) Bagaimana Upaya Penyelesaian bila debitur wanprestasi di PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabnag Purwosari Kabupaten Pasuruan. 3) Apa kendala PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabang Purwosari Kabupaten Pasuruan dalam penyelesaian wanprestasi kredit jaminan fidusia dengan jaminan kendaraan bermotor. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Tehnik pengambilan data dengan wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menyebabkan terjadinya wanprestasi adalah usaha debitur yang mengalami penurunan sehingga terjadi kebangkrutan, serta watak debitur yang curang memilih untuk meninggalkan domisili tanpa sepengetahuan pihak PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabnag Purwosari Kabupaten Pasuruan, dan juga debitur yang melakukan wanprestasi seperti terlambat membayar, membayar tidak sempurna, tidak membayar. Adanya wanprestasi menimbulkan sanksi serta denda keterlambatan antara kreditur dengan debitur. Penyelesaian wanprestasi ini sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit Pegadaian nomor:1419714030000011 apabila terjadi perselisihan diselesaikan melalui musyawarah dengan cara upaya persuasif, somasi dan penarikan barang jaminan. Kendala yang dihadapi kreditur yaitu tidak cukupnya waktu, belum terbentuknya tim khusus.