Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan Begal di Wilayah Hukum Kabupaten Malang

Main Author: Sholihin, Aris
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/33296/1/jiptummpp-gdl-arissholih-44048-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/33296/2/jiptummpp-gdl-arissholih-44048-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/33296/
Daftar Isi:
  • Keyword : Kriminologi, Kejahatan Begal Salah satu bentuk tindak kejahatan yang sedang marak terjadi adalah kejahatan begal. Secara umum, kejahatan ini termasuk tindak pidana pencurian atau perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan yang saat ini lebih populer disebut dengan istilah pembegalan atau kejahatan begal. Perampasan sepeda motor dengan cara melukai korban bahkan tak segan membunuh tersebut tentu saja menjadi momok kejahatan yang meresahkan di masyarakat. Di Malang, sebanyak 49 tersangka perampok atau begal sepeda motor ditangkap polisi dalam Operasi Sikat Semeru 2015 yang digelar Januari 2015. Mayoritas dari mereka adalah residivis. Para begal terungkap menggunakan senjata api, celurit, hingga tombak dalam setiap tindak kejahatannya. Tak ada korban jiwa dari sejumlah kasus yang ada. Pelaku melukai korban, memukul korban, dan mengancam korban. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kajian secara kriminologis tentang kejahatan begal. Penelitian ini mengambil rumusan masalah: Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Malang? Bagaimana upaya penanggulangan kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Malang? Faktor apa saja yang menghambat upaya penanggulangan kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Malang? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis . Teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan (field research) melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di wilayah hukum kabupaten malang, adalah faktor ekonomi dan faktor geografis. Upaya penanggulangan kejahatan begal di Kabupaten Malang secara garis besar mengunakan dua upaya yakni upaya preventif dengan malaksanakan patroli rutin pada jam dan tempat rawan kejahatan, patroli di wilayah masing-masing reserse, serta mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama serta stakeholder di masing-masing daerah. Upaya selanjutnya yakni upaya represif dengan menindak hukum pelaku tindak kejahatan begal, menembak di tempat jika dalam penangkapan melawan petugas sebagai pemberian efek jera terhadap semua pelaku. Faktor yang menghambat upaya penanggulangan kejahatan begal di Kabupaten Malang, yakni sarana prasarana yang di milik petugas keamanan yang kurang memadai serta luasnya wilayah serta daerah yang sulit di jangkau sehingga titik rawan begal pun bertambah banyak.