PENGARUH KADAR PVP K30 TERHADAP MUTU FISIK TABLET HISAP EKSTRAK DAUN SALAM KOJA BERBASIS SUKROSA SECARA GRANULASI BASAH
Main Author: | RACHMAWATI, SURAYDA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/32879/1/jiptummpp-gdl-suraydarac-44605-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/32879/2/jiptummpp-gdl-suraydarac-44605-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/32879/ |
Daftar Isi:
- Keyword : Ekstrak Daun Salam Koja, Tablet Hisap, PVP K30, Granulasi Basah, Sifat Fisik ABSTRAK Latar Belakang: Pemanfaatan tanaman sebagai bahan obat, terutama obat tradisional telah dikenal secara luas di Indonesia. Daun salam koja (Murraya Koenigii) secara umum digunakan sebagai bumbu masak, namun salam koja juga biasnya digunakan sebagai obat herbal dengan cara serbuk simplisia dimasukkan kedalam kapsul. Tujuan: Pada penelitian ini telah dilakukan serangkaian proses yang bertujuan untuk menentukan pengaruh kadar bahan pengikat PVP K30 terhadap mutu fisik tablet hisap ekstrak daun salam koja dan mengetahui berapa kadar PVP K30 yang dapat memberikan mutu fisik tablet hisap yang memenuhi persyaratan dengan basis sukrosa yang dibuat secara granulasi basah. Metode: Ekstrak daun salam koja dibuat dengan metode maserasi menggunakan etanol 95% sebagai pelarut. Kadar PVP K30 yang digunakan adalah 1% (F2), 2% (F3), dan 3% (F4) serta kontrol 0% (F1). Hasil dan Kesimpulan: Dari penelitian ini didapatkan bahwa uji mutu fisik tablet hisap ekstrak daun salam koja yang meliputi kekerasan, kerapuhan dan waktu melarut. Oleh sebab itu formula F4 merupakan formula terpilih dalam formulasi tablet hisap ekstrak daun salam koja. Dengan penambahan bahan pengikat 3% dapat menghasilkan tablet hisap dengan kerapuhan yang memenuhi syarat dan memiliki kekerasan yang cukup untuk dapat melarut perlahan dalam waktu yang lama. Jadi dengan penambahan PVP K30 sebagai bahan pengikat dapat memberikan perbedaan mutu fisik ekstrak daun salam koja yang dibuat secara granulasi basah.