Perbedaan Kinerja Guru Sebelum dan Sesudah Sertifikasi di SMP Negeri 1 Jiwan Kabupaten Madiun

Main Author: MARSISYOGI, HAPPY
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/32255/
Daftar Isi:
  • Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kedudukan seorang guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung .jawab. Oleh karena itu guna pencapaian tujuan pendidikan nasional,serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang di dalamnya mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dengan demikian bagi guru yang telah bersertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) sebesar satu kali gaji pokok, dan dengan diperolehnya tunjangan profesi pendidik diharapkan kinerja guru makin meningkat, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia makin meningkat pula. Dalam penelitian ini diangkat suatu permasalahan apakah ada perbedaan kinerja guru sebelum dan sesudah sertifikasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jiwan Kabupaten Madiun.