Implementasi kebijakan peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 4 Kabupaten Magetan
Main Author: | SALIM, NUR |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/32253/1/jiptummpp-gdl-nursalim09-28384-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/32253/2/jiptummpp-gdl-nursalim09-28384-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/32253/ |
Daftar Isi:
- “Pendidikan adalah investasi manusia yang sudah mendapat pengakuan dari kalangan ahli ”. Pendidikan dapat diartikan sebagai cara untuk menuju kemajuan dan kemakmuran, juga merupakan suatu rangkaian aktifitas untuk mendapatkan perubahan yang lebih baik. Pembukaan UUD 1945 alinea empat menyebutkan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan atau meningkatkan kompetensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan pendidikan, guru merupakan salah satu komponen penting penentu keberhasilan pendidikan. Gurulah berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan, karena guru yang langsung berhadapan dengan siswa untuk menstrasfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan (Kunandar, 2007: 7). Hal ini dijelaskan pula dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 6, dimana yang dimaksud dengan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk mencapai guru yang profesional, hal ini untuk peningkatan mutu pendidikan. Bentuk-bentuk kebijakan setiap sekolah masing-masing berbeda tergantung pandangan kepala sekolah dalam menentukan standar prioritas dan standar jangka panjang dalam mengambil kebijakan peningkatan profesionalisme guru. Bentuk-bentuk kebijakan profesionalisme guru berupa: (1) rekrutmen guru yang ketat; (2) pengangkatan guru sesuai kompetensi; (3) mengadakan dan mengikut sertakan guru dalam pendidikan dan pelatihan; (4) melakukan supervisi pendidikan; (5) memberi tugas belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Saat ini masih banyak dampak peningkatan profesionalisme guru yang sering muncul dan perlu sekali dampak atau kendala-kendala itu harus diatasi, karena seorang guru berkaitan sekali dengan proses belajar mengajar yang akhirnya seorang guru akan dapat menentukan keberhasilan pendidikan dengan mewujudkan hasil prestasi siswa yang memuaskan.Penelitian ini termasuk penelitian diskriptif kualitatif sehinga diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, peneliti menggunakan teknik pemeriksaan data secara triangulasi antar metoda pengumpulan data yaitu 1) wawancara 2) observasi 3) dokumen , fokus permasalahanyang diteliti adalah implementasi kebijakan peningkatan profesionalisme guru, faktor pendorong dan penghambat kebijakan, dampak kebijakan peningkatan profesionalisme guru.