PROSEDUR PENGAJUAN GADAI EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI (BSM) CABANG MALANG

Main Author: ANANDA, MERIY
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/32116/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-meriyanand-22751-bab%2B1.pdf
http://eprints.umm.ac.id/32116/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-meriyanand-22751-PENDAHUL-N.pdf
http://eprints.umm.ac.id/32116/
Daftar Isi:
  • Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang semakin meningkat dianggap sebagai keperluan bersifat mendesak, maka pemerintah memberikan jasa di bidang perkreditan yang didasarkan jaminan bagi orang yang meminjam dari jasa pegadaian. Gadai merupakan perjanjian pemindahan hak milik kepada orang lain setelah adanya peminjaman sejumlah uang dengan memberikan jaminan barang maupun barang bergerak. Gadai bukan perjanjian pemilikan atas suatu benda dan bukan pula perjanjian atas manfaat suatu benda (seperti sewa menyewa), melainkan hanya sekedar jaminan untuk suatu utang piutang. Pemberian bantuan dana dengan sistem gadai yang telah diterapkan pegadaian, memberi inisiatif kepada bank syariah untuk memberikan dana dengan cara gadai dan emas sebagai jaminannya dengan menggunakan sistem syariah. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur gadai emas yang diterapkan oleh bank syariah serta kelebihan dan kekurangannya. Gadai emas pada bank syariah berbeda dengan pegadaian milik pemerintah yang dapat menerima jaminan gadai berupa barang maupun benda bergerak yang masih memiliki nilai jual dengan bunga yang bersifat akumulatif. Sedangkan pada bank syariah yang penulis teliti hanya menerima jaminan berupa emas, biaya yang dikenakan tidak berupa bunga melainkan berupa biaya penaksiran, biaya pemeliharan dan biaya penitipan. Biaya yang dikena oleh bank syariah ringan dan dibayarkan diawal akad, bila tidak dapat melunasi dapat digadai ulang dan hanya membayar biaya pemeliharaan. Menggadai dengan sistem syariah sangat menenteramkan karena menggunakan prinsip syariah yang menjauhkan riba. Selain itu, masyarakat yang malu untuk menggadai pada pegadaian sekarang tidak perlu malu lagi, karena lokasi mengadai didalam bank syariah itu sendiri dan orang lain akan berpikir setiap orang yang kebank akan menabung atau melakukan transaksi lain.