TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN DI MASYARAKAT BERDASARKAN KONSEP HUKUM ADAT JAWA (Studi di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek)

Main Author: INDRIATI, MAMIK
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/31528/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-mamikindri-21952-BAB%2BI.pdf
http://eprints.umm.ac.id/31528/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-mamikindri-21952-Pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/31528/
Daftar Isi:
  • Warismerupakansalahsatubagiandarihukumperdatasecarakeseluruhandanmerupakanbagianterkecildarihukumkekeluargaan.Pewarisanterjadi di ampirseluruhwilayah di Indonesia, termasukjugasatuanwilayahterkecil di masyarakat, yaituDesa.Padasebagianbesardesa di Indonesia, masyarakat masih akrab dengan penggunaan hukum adat untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan waris. Penulisdisinimenemukankeunikanpadasistempembagianwaris yang terjadi di Desa Pule Kecamatan Pule KabupatenTrenggalek, dimana sistem pewarisannya masih menggunakan hukum adat yang berlaku di masyarakat. Dalam penelitianini, Penulis menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Penelitian menggunakan sumber data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan wawancara dan dokumentasi. Untuk teknik analisa bahan hukum, penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pada Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek terdapat dua cara pembagian warisan, yaitu pembagian dengan mengutamakan kehendak atau wasiat dari pewaris serta pembagian warisan dengan mendasarkan musyawarah dari keturunan sedarah terdekat terkait harta warisan, bila pewaris tidak sempat meninggalkan wasiat. Hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan konsep pembagian warisan berdasarkan adat Jawa, yaitu dengan ketentuan sepikul segendong. Pembagian dengan mendasarkan pada wasiat pewaris biasanya berupa ucapan lisan dari pewaris, yang dibuktikan oleh saksi-saksi mengenai pembagian warisan, yang manaterkadangjugadiperkuatdengancatatansederhanamengenaiwasiatpewaris.Kondisimasyarakat yang salingpercaya di Desa Pule menjadikanaktatidakpernahdigunakandalampewarisan di Desa Pule.Sedangkanuntukpewarisandimanapewaristidaksempatberwasiat, makahartaakandibagikankepadaketurunansedarahterdekat. Meskipunbukanmerupakansuatukeharusan, kerabat, dalamartiandisiniadalahsaudarasedarahdaripewaris, harusdiberikanbagiandarihartawarisanuntukmenunjukkan rasa hormat.Untukpembagianantaraketurunansedarah, yang dijunjungtinggiadalahmusyawarah.Perbedaanpendapatdalampelaksanaanwarisakandikembalikanmelaluimusyawarah. NamunpadadasarnyamasyarakatDesa Pule meyakinibahwakehendakindividu yang inginmewariskanhartanyaharusdihormatisehinggatidakdapatdiganggugugatdalampelaksanaanwaris di Desa Pule.Permasalahanatausengketa yang timbuldalamhalwaris, akandiselesaikansecaramusyawarah. Apabilaadaahliwaris yang kurangpuasakanpelaksanaanwaris, makaiadapatmengajukankeberatannyadanhaltersebutakandiselesaikansecarakekeluargaanolehpihakkeluargaahliwarisdengandibantuolehKepalaDesa Pule. PeranKepalaDesadisiniadalahsebagai mediator bagiwargamasyarakat yang keberatanakanpembagianwaris yang dilaksanakanolehpewaris.