TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRESTA MALANG (Studi di Polresta Malang)
Main Author: | SUBEKTI, HADI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31526/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-hadisubekt-21954-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31526/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-hadisubekt-21954-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/31526/ |
Daftar Isi:
- Saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan sasaran potensial generasi muda sudah menjangkau berbagai penjuru daerah dan penyalahgunanya merata di seluruh strata sosial masyarakat. Namun ternyata tidak hanya generasi muda saja, anak pun menjadi sasarannya, seperti yang terjadi di wilayah hukum Polresta Malang. Pada dasarnya narkotika sangat diperlukan dan mempunyai manfaat di bidang kesehatan dan ilmu pengetahuan, akan tetapi penggunaan narkotika menjadi berbahaya jika terjadi penyalahgunaan. Oleh karena itu untuk menjamin ketersediaan narkotika guna kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan serta untuk mencegah peredaran gelap narkotika yang selalu menjurus pada terjadinya penyalahgunaan, maka diperlukan pengaturan di bidang narkotika. Penelitian ini mengambil rumusan masalah : 1. Tindak pidana jenis narkotika apa yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polresta Malang? 2. Bagaimana modus operandi tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polresta Malang? 3. Bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Malang dalam menangani tindak pidana narkotika terhadap anak di wilayah hukum Polresta Malang? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dengan responden/sampel yang berasal dari populasi anak pelaku tindak pidana narkotika dan observasi langsung ke lokasi penelitian yakni di Unit Reskoba dan PPA Polresta Malang tempat pengambilan data primer. Data hasil peneltian tersebut dianalisa secara deskriptif, dengan teknik sampling yakni purposive sampling ditujukan untuk Satuan Reskoba Polresta Malang dan random sampling untuk data anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Dari sampel anak yang melakukan tindak pidana narkotika, diperoleh data-data faktor penyebab anak melakukan tindak pidana narkotika yakni faktor kurangnya perhatian keluarga dan faktor lingkungan. Kesimpulannya, anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika berstatus sebagai pengguna Penyebab khusus: kurang perhatian keluarga dan faktor lingkungan. Saran, perlunya perhatian yang lebih dari orang tua,serta perlunya pembinaan keagamaan keluarga dan sekolah. Kata Kunci: Narkotika, Anak, Yuridis Sosiologis. KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini dengan judul "Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Wilayah Hukum Polresta Malang ( Studi di Polresta Malang )" ini guna untuk memenuhi salah satu syarat dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Shalawat serta salam dilimpahkan pula kepada Nabi Besar Muhammad SAW sebagai pembawa cahaya penerang bagi umat manusia. Dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwasannya mungkin dalam pengerjaan dan dalam isi materi skripsi ini tidak luput dari berbagai kekurangan, namun harapannya setidaknya skripsi ini dapat sebagai tambahan wawasan pengetahuan bagi insan akademisi khusunya mahasiswa fakultas hukum. Sembah sujud penulis kepada Ayahanda Slamet Hadi Mulyo dan Ibunda Eni Suryani, yang telah berjasa membesarkan dan mendidik penulis dengan penuh pengorbanan yang dilakukan, kesabaran dan kasih sayang yang tidak ternilai harganya. Serta terimakasih penulis ucapkan kepada keluarga besar dari Ayahanda dan Ibunda yang telah banyak mendukung selama proses penulisan skripsi ini. Dalam penyelesaian skripsi ini, penulis merasakan banyak bantuan dan motivasi yang telah diberikan dari berbagai pihak, baik tersirat maupun tersurat, baik berupa perhatian, dorongan, bimbingan, kritikan, saran dan lain-lainnya. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada : 1.Bapak Dr. Muhadjir Effendy, M.AP selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Malang. 2.Bapak Sidik Sunaryo, SH., M.Si selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. 3.Ibu Catur Wido Haruni SH.M.Si,.MH, selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. 4.Bapak Bayu Dwiwiddy Jatmiko, SH., M.Hum, selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus selaku dosen Pembimbing I yang telah memberikan banyak pengetahuan dan bimbingan terbaiknya selama proses penyelesaian skripsi ini dan masa studi. 5.Ibu Cekli Setya Pratiwi.SH.LL.M, selaku Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. 6.Ibu Emei Dwi Nanarhati S,SH.,LL.M, selaku selaku dosen Pembimbing II yang telah memberikan banyak dukungan, kritikan dan saran yang bersifat membangun, serta bimbingan terbaiknya selama proses penyelesaian skripsi ini. 7.Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang telah banyak memberikan ilmu pengetahuannya yang bermanfaat selama penulis menjalani perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. 8.Seluruh pegawai Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang telah banyak memberikan bantuan dan pelayanan dengan baik kepada penulis selama studi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, terutama Bu Atik, Pak Fajar, Mbak.Vira dan Mas Fadil, dan yang lainnya. 9.Bapak Ajun Komisaris Sunardi Riono,SH, selaku Kasat Reskoba Polresta Malang, Bapak Iptu Didik Suharmadi selaku Kepala Urusan Bidang Operasional, Brigadir Agung Hartawan, SH selaku Penyidik, Ibu Iptu Elisabeth Polnaya selaku Kanit PPA, Pak Yudi yang telah banyak sekali meluangkan waktunya dan membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini, seluruh pegawai Polresta Malang lainnya serta para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Malang yang memberikan bantuan, data dan keterangan seputar penelitian yang dilakukan. 10.Keluarga besarku yang telah banyak memberikan dukungan dan Doâ€TMa. 11.Fitria Susiani, yang senantiasa selalu menemani dan memberikan dukungan, Doa dan semangat setiap saat kepada penulis selama proses penulisan skripsi ini hingga saat ini. 12.Sahabat-sahabatku Yeni Depita, Ade Gunardi, Eis Ftriana Mahmud, Rissa Aprillia, Anton, Kiki Indra, teman-teman Fakultas Hukum kelas B semuanya dan teman-teman angkatan 2007 Fakultas Hukum yang tidak dapat disebutkan satu per satu,serta saudara-saudaraku penghuni Apartmen "TAPAK LIMAN". Terima kasih atas dorongan, saran, serta dukungan kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini. Dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan skripsi ini untuk itu sangat diharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk menyempurnakan skripsi ini. Akhir kata, penulis mengharapkan skripsi ini bisa bermanfaat bagi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dibidang hukum.