STUDI KOMPARATIF PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DENGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT ( STUDI DI KOPERASI DISTRIBUSI LESTARI DAU DAN BPR SWAMITRA SUKUN )

Main Author: SUSILANINGTYAS, ENDAH SRI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/31519/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-endahsrisu-22238-BAB%2BI.pdf
http://eprints.umm.ac.id/31519/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-endahsrisu-22238-PENDAHUL-N.pdf
http://eprints.umm.ac.id/31519/
Daftar Isi:
  • Salah satu koperasi simpan pinjam yang menjalankan usahanya di Malang adalah Koperasi Simpan Pinjam Distribusi Lestari. Koperasi ini memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya yang memerlukan dana dan pengembaliannya dilaksanakan dengan cara angsuran. Disamping koperasi tersebut, ada juga badan usaha yang menjalankan usahanya dalam bentuk koperasi yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Swamitra. Dalam pelaksanaannya, perjanjian kredit yang dilakukan tidak selalu berjalan dengan lancar sesuai harapan pihak kreditur, begitu pula bagi debitur, proses yang harus dilalui dalam melakukan perjanjian kredit tidaklah mudah karena ada beberapa tahapan yang harus mereka lalui sebelum mendapatkan pinjaman/kredit tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan tentang : bagaimana prosedur perjanjian pinjam meminjam uang di Koperasi Simpan Pinjam Distribusi Lestari dengan Bank Perkreditan Rakyat Swamitra serta dimanakah letak perbedaan dan persamaan antara keduanya?, dan dari kedua koperasi tersebut, manakah yang dapat memberi keringanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka? Metode yang digunakan dalam penelitian adalah dengan pendekatan yuridis sosiologis, sedangkan sumber data yang penulis gunakan berupa data primer dan data sekunder yang kemudian penulis analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya diketahui bahwa prosedur pemberian kredit pada Koperasi Distribusi Lestari dan BPR Swamitra secara umum sudah baik dan efektif. Hanya saja keduannya dilakukan atas dasar ketentuan dan kebijakan dari masing-masing koperasi tersebut dan perjanjiannya dilakukan melalui perjanjian baku yang sudah diperiapkan sebelumnya berdasarkan prinsip perjanjian maupun prinsip kredit. Dari prosedur tersebut, maka terdapat perbedaan antara keduannya baik perbedaan dari segi persyaratan peminjaman, jenis, bunga, besar pinjaman, jangka waktu serta lama pencairan pinjaman. Sedangkan persamaannya adalah bahwa keduannya sama-sama dilakukan berdasarkan prinsip kredit, keduanya sama-sama dapat membantu masyarakat untuk memperoleh pinjaman dengan cara yang mudah serta dapat membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi dan membutuhkan dana dengan segera. BPR Swamitra adalah pilihan yang lebih meringankan dan menguntungkan para nasabahnya.