TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PELAKSANAAN PASAL 14 PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR:21/M-DAG/PER/6/2008 TENTANG PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN STUDI DI KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Main Author: | NURAHMA, MARITA VINA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31509/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-maritavina-22248-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31509/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-maritavina-22248-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/31509/ |
Daftar Isi:
- Pupuk merupakan kebutuhan penting bagi petani, untuk pengolahan lahan pertanian. Keadaan tanah di muka bumi yakni di Indonesia merupakan negara agraris, tanah yang subur, dan kaya akan perairan baik dari laut, danau, hal ini yang meneyebabkan intergritas unsur hara di dalam tanah menjadi baik untuk pengolahan pertanian. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menegeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Repubulik Indonesia Nomor: 21/M-DAG/PER/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 76/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008. Penelitian ini mengkaji secara mendalam persoalan terkait pelaksanaan pendistrubusian pupuk bersubsidi terhadap Pasal 14 Permendag Repubulik Indonesia Nomor: 21/M-DAG/PER/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu:1)bagaimana pelaksanaan pendistribusian pupuk bersubsidi menurut Pasal 14 Permendag Republik Indonesia Nomor: 21/M-DAG/PER/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian,2) faktor apa yang menjadi kendala menurut Pasal 14 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menegeluarkan peraturan Menteri Perdagangan Repubulik Indonesia Nomor: 21/M-DAG/PER/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Tehnik pengambilan data dengan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Sedangkan Tehnik analisa data yang digunakan adalah deskriptif analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab tidak dilaksanakannya Pasal 14 Permendag Repubulik Indonesia Nomor: 21/M-DAG/PER/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian, dikarenakan di dalam peraturan tidak diatur mengenai peruntukkan pupuk bersubsidi apabila terdapat tanah persil.