PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN TERHADAP BAYINYA SENDIRI (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Wanita Malang)
Main Author: | Sakti, Andika Tri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31394/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-andikatris-23651-Pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/31394/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-andikatris-23651-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31394/ |
Daftar Isi:
- Seiring dengan perkembangan zaman, kejahatan yang dilakukan oleh wanita lebih kecil jumlahnya dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan oleh pria. Walaupundemikian kejahatan tersebut tetap memerlukan perhatian untuk kita kaji lebih lanjut. Di dalam diri manusia baik pria maupun wanita terdapat dua unsure perbuatan, yaitu unsure perbuatan jahat. Seorang Wanita yang secara fisik lemah dan dari segi psikis memiliki perasaan halus, lembut dan peka tidak menutup kemungkinan dapat melakukan perbuatan pembunuhan terhadap anak kandungnya. Pengertian tentang kejahatan selalu berubah-ubah, perbuatan yang sekarang tidak dapat dipidana tetapi dahulu tidak dapat sanksi berat atau sebaliknya dan perbuatan tersebut sekarang dianggap sebagai kejahatan berat yang di masa lalu dianggap lebih baik atau lebih ringan daripada sekarang. Di daerah tertentu pada zaman dahulu, pembunuhan terhadap anak diperbolehkan bahkan merupakan hak bagi orang tua bayi, cara ini juga disetujui untuk membatasi kelahiran. Namun saat ini perbuatan tersebut dapat diancam pidana penjara sesuai pasal 341 KUHP dan 342 KUHP. Hal ini merupakan wujud perlindungan terhadap hak anak untuk hidup. Tetapi seorang ibu malah melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Untuk menanggulangi kejahatan terhadap diperlakukan parsitipasi masyarakat, jadi ada kerjasama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. Upaya masyarakat yang paling sederhana adalah berusaha untuk tidak memicu terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh wanita, memberikan pengertian tentang pentingnya pendidikan atau memiliki keahlian baik bagi pria maupun wanita untuk menjalani kehidupan sesuai dengan agama dan hukum.