ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN WARGA DALAM ACARA PERNIKAHAN OLEH KEPOLISIAN (Studi di Polisi Sektor Mayangan Kota Probolinggo)
Main Author: | PURNOMO, HERI YULI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31387/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-rismayanti-21539-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/31387/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-rismayanti-21539-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31387/ |
Daftar Isi:
- Perjudian yang digelar dalam acara pernikahan adalah sebuah kejahatan, yang dalam proses sejarah dari generasi ke generasi ternyata tidak mudah diberantas. Perlu diupayakan agar masyarakat menjauhi perjudian, perjudian terbatas pada lingkungan sekecil-kecilnya dan terhindarnya ekses-ekses negatif yang lebih parah untuk akhirnya dapat berhenti melakukan perjudian. Penelitian ini mengambil rumusan masalah: 1. Apa upaya yang dilakukan Polisi Sektor Mayangan dalam penanggulangan tindak pidana perjudian dalam acara pernikahan? 2. Apa hambatan kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perjudian dalam acara pernikahan? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dengan pihak Kepolisian Sektor Mayangan, mendapatkan bahan-bahan kepustakaan dengan cara membaca dan dan mempelajari peraturan perundang-undangan atau teori-teori yang ada dalam buku. Kemudian data hasil penelitian tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif. Dari hasil wawancara di lapangan peneliti mengetahui upaya dan hambatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Mayangan, yaitu: 1. Upaya preventif, yaitu dengan melakukan penyuluhan, pemasangan spanduk, dan memanfaatkan segala fungsi kepolisian. 2. Upaya represif yaitu pihak Kepolisian menindak secara hukum. Hambatan: 1. Jumlah personil yang minim. 2. Sarana dan prasarana yang kurang memadai. 3. Kurangnya rasa percaya masyrakat terhadap pihak kepolisian. Kesimpulannya, minimnya jumlah personil polri dan sarana yang kurang memadai menjadi penghambat pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian yang digelar dalam acara pernikahan.