TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PELAKSANAAN UU NO.9 TAHUN 1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM OLEH APARAT KEPOLISIAN (Studi Kasus Demonstrasi tahun 2009-2010 di Wilayah Hukum Polresta Malang)
Main Author: | APRIAN, ALDY RIZKI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31381/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-aldyrizkia-21650-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/31381/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-aldyrizkia-21650-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31381/ |
Daftar Isi:
- Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk upaya penyampaian pendapat di muka umum. Pelaksanaannya seringkali membelok ke arah anarkis atau merusak. Dalam hal ini, penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindak penanganan yang dapat mencegah unjuk rasa berkembang ke arah yang negatif. Penulis disini tertarik untuk mengungkap upaya penanggulangan unjuk rasa anarkis oleh Polresta Malang serta hambatan yang dialami Polresta Malang dalam melakukan penanganan. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Penelitian dilaksanakan di Polresta Malang dengan sumber data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk pengolahan data, penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat diketahui upaya penanggulangan unjuk rasa anarkis oleh kepolisian secara umum bersifat fleksibel, yaitu dengan cara yang persuasif. Kepolisian disini mengutamakan upaya menjalin hubungan antara pihak pengunjuk rasa dengan kepolisian, sehingga dengan penanganan secara saling menghargai antar pihak, diharapkan unjuk rasa yang terjadi tidak akan mengarah ke unjuk rasa anarkis. Namun, apabila suatu unjuk rasa telah berubah ke arah yang anarkis, maka pihak Polresta Malang pun mengambil langkah-langkah penanganan yang tegas, yaitu antara lain melakukan koordinasi dengan para pimpinan atau koordinator lapangan unjuk rasa, berupaya membubarkan unjuk rasa, serta menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak anarkis unjuk rasa. Kendala-kendala yang kerapkali dihadapi antara lain adalah jumlah massa pengunjuk rasa yang besar, medan yang luas dan kurang strategis, kurangnya anggota kepolisian, serta kurangnya koordinasi antara penyelenggara unjuk rasa dengan anggota kepolisian