PELAKSANAAN BIROKRASI PEMERINTAH DESA (Studi tentang Pola Hubungan Pemerintah Desa dan Warga dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Krasak Kecamatan Kedung Jajang Kabupaten Lumajang)
Main Author: | Masud, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/31071/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-masud06230-23578-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/31071/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-masud06230-23578-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/31071/ |
Daftar Isi:
- Fenomena birokrasi Pemerintah Desa Krasak Kecamatan Kedung Jajang menarik diteliti mengingat banyaknya penyimpangan-penyimpangan birokrasi, seperti selama ini hak masyarakat untuk memperoleh layanan dari aparatur pemerintah desa terasa belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Di sana sini masih ditemui kelemahan-kelemahan yang dampaknya sering merugikan masyarakat yang telah menerima layanan. Fakta empiris yang terjadi dalam proses pembuatan Kartu Kenal Lahir (KK), dari sisi ketepatan waktu pemrosesan terjadi keterlambatan dan perpanjangan birokrasi. Selain itu, masalah pembangunan yang terjadi di Desa Krasak, seperti sarana fisik desa yang ada, banyaknya jalan yang rusak, sumber air yang bermasalah dan pos kamling yang kurang mendukung, sehingga menimbulkan rendahnya kemanan, seperti banyaknya kasus pencurian, perhatian terhadap masyarakat yang rendah dan tidak adanya kordinasi antar apartur desa serta beberapa masalah lainnya dalam hal rendahnya kinerja pemerintah desa dalam meujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara serta dokumentasi. Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahanya, data dianalisis dengan cara penyajian data sekaligus dianalisis dan penarikan kesimpulan. Dari hasil data yang diperoleh (1). Bahwa pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak tidak terintegritasi dengan baik, artinya tidak ada kesesuaian antara tindakan dengan nilai-nilai Pemerintah Desa krasak, dengan kata lain pelaksanaan pembangunan tidak nampak baik fisik maupun non fisik seperti yang direncanakan. Karena selama ini Pemerintah Desa Krasak terkesan tertutup dalam membuat kebijakan pembangunan baik itu berupa informasi, sosial,dan transportasi. Selain itu model pelayanan yang diberikan yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat desa. Karena Pemerintah desa Krasak tidak mengerti tugas dan fungsi layanan masyarakat, dan sebagai akibat banyaknya layanan masyarakat rakyat yang terbengkalai. (2) Sedangkan kondisi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Krasak Kecamatan Kedung Jajang Kabupaten Lumajang sangat rendah dan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Itupun hanya kantor desa atau sekitar daerah kantor desa. Sedangkan diluar lingkungan tersebut diabaikan pemerintah desa dan masyarakat cenderung usaha sendiri, seperti membangun saluran air, bahkan usaha untuk mendapatkan listrik dengan usaha sendiri tanpa campur tangan kepala desa. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Desa Krasak tidak mempunyai visi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebagai indikator tidak ada program yang nampak yang mengarah pada peningkatkan kasejahteraan masyarakat desa. Begitu juga dengan partisipasi masyarakat yang memiliki kesenjangan yang tinggi antara yang pro pemerintah dan yang kontra. (3) Hubungan masyarakat desa dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Krasak Kecamatan Kedung Jajang Kabupaten Lumajang tidak terjalin dengan baik. Hal tanpak pada keterlibatan anggota masyarat tidak begitu diperankan dalam mewujudkan pembangunan desa. Sehingga apa yang menjadi harapan masrakat Desa Krasak dilaksanakan dengan sendirinya tanpa keterlibatan pemerintah desa. Pertemuan antarwarga atau antar unsur-unsur kelompok warga yang tidak pernah berjalan untuk membicarakan masalah desa. Hal ini dikarena pemerintah desa menagnggap bahwa masyarakat Desa Krasak tidak tahu apa-apa mengenai program-program pembangunan, sehingga terkesan tertutup, khususnya mengenai anggaran dana pembangunan dimana masyarakat desa tidak mengetahui jumlah maupun penggunaanya.