ANALISIS KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH PASCA OTONOMI DAERAH TINGKAT KABUPATEN/KOTA DI PROPINSI JAWA TIMUR
Main Author: | WINDAYANTI, AGUSTI WAHYU |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/30876/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-agustiwahy-21812-PENDAHUL-N.pdf http://eprints.umm.ac.id/30876/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-agustiwahy-21812-BAB%2BI.pdf http://eprints.umm.ac.id/30876/ |
Daftar Isi:
- Seiring dengan perkembangan otonomi daerah secara umum Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Timur memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangannya sendiri dan seminimal mungkin menghindarkan dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan pokok daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemandirian keuangan daerah pasca otonomi daerah tingkat Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Timur. Variabel yang digunakan meliputi pajak daerah, retribusi daerah, laba usaha BUMD, lain-lain pendapatan, PAD, BHPBP, SB, Pengeluaran Daerah dan PDRB. Data yang digunakan adalah data sekunder time series selama kurun waktu tahun 2001-2009. Metode penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori keuangan daerah, teori otonomi daerah, teori desentralisasi fiskal, teori kebutuhan fiscal, teori kapasitas fiscal dan teori upaya fiscal. Hasil analisis menunjukkan bahwa Hal ini ditandari dari proporsi Sumbangan Daerah (SB) terhadap Total Penerimaan Daerah (TPD) sebesar 84,53% per Kabupaten/Kota, proporsi PAD terhadap TPD sebesar 10,01% dan proposi BHPBP terhadap TPD sebesar 4,88%. Berdasarkan hasil diatas dapat disimpulkan bahwa desentralisasi fiscal atau kemandirian keuangan daerah tingkat Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Timur selama kurun waktu sembilan tahun masih belum ada yang mandiri atau masih tergantung pada pemerintah pusat dalam mengelola sumber-sumber daerahnya. Hasil studi ini merekomendasikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Timur seharusnya melakukan kebijakan penciptaan iklim yang kondusif bagi investor, memperhatikan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meminimalisir ketergantungan terhadap pusat dengan melakukan strategi pembangunan terhadap potensi ekonomi daerah.