PENGGUNAAN MEDIA BANGUN LINGKARAN UNTUK MENYEDERHANAKAN BENTUK PECAHAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SISWA KELAS IV SDN TUNGGULWULUNG II LOWOKWARU KOTA MALANG

Main Author: WULANSARI, SITI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/30758/1/jiptummpp-gdl-s1-2011-sitiwulans-21885-BAB%2BI.pdf
http://eprints.umm.ac.id/30758/2/jiptummpp-gdl-s1-2011-sitiwulans-21885-PENDAHUL-N.pdf
http://eprints.umm.ac.id/30758/
Daftar Isi:
  • Salah satu cara mengatasi kesulitan belajar siswa dalam menerima konsep pelajaran matematika adalah dengan menggunakan media pembelajaran. Media yang dipilih adalah media bangun lingkaran merupakan media visual bangun lingkaran. Secara umum penelitian ini untuk meningkatkan hasil belajar siswa tetapi secara khusus untuk mengetahui peningkatan kemampuan menyederhanakan pecahan melalui media bangun lingkaran. Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (PTK). Penelitian dilaksanakan di kelas IV SDN Tunggulwulung II Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Tahun Pelajaran 2010-2011. Penelitian berhasil dilakukan saat siklus 2. Prosedur penelitian ini meliputi empat tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Instrumen pengambilan data dengan lembar pengamatan dan teknik pengumpulan data melalui observasi. Peningkatan kualitas pembelajaran matematika ditandai dengan pemahaman siswa dalam menyederhanakan pecahan mengalami peningkatan dari siklus I dan siklus II yang diamati melalui tes tulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tercapainya Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran matematika yaitu 70,00. Peningkatan dari rata-rata kelas yang pada siklus I adalah 63 meningkat menjadi 86 pada siklus II dari 34 siswa. Disarankan bahwa dalam pembelajaran guru agar menggunakan media yang sesuai dengan materi dan perkembangan peserta didik. Kepala sekolah agar memberikan dukungan kepada setiap guru untuk berkreatifitas dalam membuat media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan perkembangan peserta didik. Sekolah agar mengalokasikan dana untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pembelajaran yang dapat menjunjung keberhasilan kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan hasil belajar.