TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENGAWASAN TERHADAP STANDAR MUTU MAKANAN KEMASAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ( Studi Di Dinas Kesehatan Madiun )

Main Author: Cahyo, Effendi Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/29743/1/jiptummpp-gdl-effendidwi-30735-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29743/2/jiptummpp-gdl-effendidwi-30735-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29743/
Daftar Isi:
  • Pengawasan terhadap produk makanan kemasan harus sesuai standarisasi nasional agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1991 dan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 1991 tentang penyusunan, penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia pengawasannya dilakukan oleh pemerintah khususnya badan pengawas obat dan makanan dan dinas kesehtan untuk mengontrol beredarnya produk makanan kemasan khususnya makanan kemasan yang dikonsumsi langsung oleh konsumen. Konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Jenis penelitian deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data (1) Studi kepustakaan (2) Studi interview. Analisis dengan pengorganisasian dan mengumpulkan data kedalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data-data. Pengawasan terhadap standar mutu produk makanan kemasan yang diterapkan Dinas Kesehatan Kota Madiun: (1) Pengawasan preventif, Pengawasan preventif dilakukan dengan melakukan seleksi terhadap pemberian ijin-ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun untuk produk makanan ijin yang diberikan biasanya disertakan dalam label kemasan yaitu berupa ijin dinkes P-IRT. yang diikuti dengan nomor tertentu misalnya ijin dinkes P-IRT No : 8063573011374. (2) Perlindungan hukum kepada konsumen oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun, adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen, terhadap pelanggaran standar mutu produk makanan kemasan yang beredar dibawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Madiun diantaranya adalah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun sendiri dan berkerja sama dengan instansi terkait. Hukum perlindungan konsumen adalah dilindunginya hak-hak konsumen dan produsen diminta untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dijual benar, aman, dan layak dikonsumsi.