ANALISIS YURIDIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Perbandingan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Kajian Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia)

Main Author: AMRI, ULIL
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/29635/1/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29635/2/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29635/
ctrlnum 29635
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://eprints.umm.ac.id/29635/</relation><title>ANALISIS YURIDIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Perbandingan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Kajian Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia)</title><creator>AMRI, ULIL</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Pembimbing : Hj. Komariah, SH. M.Si. M.Hum&#xD; &#xD; Dra. Sungkanah, S.H,M.Hum.&#xD; &#xD; &#xD; Ketidakadilan, kezaliman, dan penindasan dalam kehidupan umat manusia yang bersifat universal, dapat dilakukan oleh siapa saja baik laki-laki maupun perempuan. Kekerasan itu terjadi ketika seseorang bertindak dengan cara-cara yang tidak patut dan menggunakan kekuatan fisik yang melanggar hukum dan melukai diri sendiri, dan lingkungannya. Tindak kekerasan merupakan manifestasi dari jiwa dan hati yang kacau karena terganggu. Dalam pengaruh seperti itu, individu benar-benar dipengaruhi oleh nafsu dan hanya memikirkan pada dirinya sendiri. Ia tidak memikirkan keselamatan atau kesejahteraan orang lain. Keadilan baginya kemudian hanya mendapat apa yang diinginkan, walaupun itu berarti kekacauan atau disteruksi bagi pemilihan atau kehidupan. Berbuat bijak penuh pertimbangan dan sabar merupakan perilaku yang jauh darinya pada saat itu.&#xD; &#xD; Persoalan sekarang adalah seberapa jauh seseorang mentaati dan memahami ajaran agamanya sehingga dia bisa menghindarkan diri dari berbuat kekerasan terhadap anggota keluarganya. Didalam penjelasan konsideran UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) menyatakan bahwa &#xC2;&#x201D;setiap orang dalam ruang lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, harus didasari oleh agama, hal ini perlu terus dikembangkan dalam rangka membangun keutuhan rumah tangga&#xC2;&#x201D;.&#xD; &#xD; Teks-teks keagamaan merupakan landasan teologis bagi seluruh tatanan kehidupan umum, manusia dimanapun dan kapanpun. Dalam ajaran Islam keharusan menegakan kemasalahatan dan menolak kerusakan didasarkan atas hukum-hukum Tuhan. Al-Qur&#xC2;&#x2019;an menyatakan dengan jelas bahwa hukum hanyalah wewenang Allah. Dialah Allah yang menyatakan kebenaran (Al-Hak) dan dialah sebaik-baik yang memutuskan. Hukum-hukum yang dibuat manusia hanya dapat dibenarkan sepanjang sesuai dengan hukum Tuhan tersebut. menurut pandangan hukum Islam harus dihindari.</description><date>2012-07-26</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/29635/1/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-1-pendahul-n.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/29635/2/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-2-babi.pdf</identifier><identifier> AMRI, ULIL (2012) ANALISIS YURIDIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Perbandingan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Kajian Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia). Other thesis, University of Muhammadiyah Malang. </identifier><recordID>29635</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author AMRI, ULIL
title ANALISIS YURIDIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Perbandingan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Kajian Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia)
publishDate 2012
topic K Law (General)
url http://eprints.umm.ac.id/29635/1/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29635/2/jiptummpp-gdl-ulilamri07-28816-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29635/
contents Pembimbing : Hj. Komariah, SH. M.Si. M.Hum Dra. Sungkanah, S.H,M.Hum. Ketidakadilan, kezaliman, dan penindasan dalam kehidupan umat manusia yang bersifat universal, dapat dilakukan oleh siapa saja baik laki-laki maupun perempuan. Kekerasan itu terjadi ketika seseorang bertindak dengan cara-cara yang tidak patut dan menggunakan kekuatan fisik yang melanggar hukum dan melukai diri sendiri, dan lingkungannya. Tindak kekerasan merupakan manifestasi dari jiwa dan hati yang kacau karena terganggu. Dalam pengaruh seperti itu, individu benar-benar dipengaruhi oleh nafsu dan hanya memikirkan pada dirinya sendiri. Ia tidak memikirkan keselamatan atau kesejahteraan orang lain. Keadilan baginya kemudian hanya mendapat apa yang diinginkan, walaupun itu berarti kekacauan atau disteruksi bagi pemilihan atau kehidupan. Berbuat bijak penuh pertimbangan dan sabar merupakan perilaku yang jauh darinya pada saat itu. Persoalan sekarang adalah seberapa jauh seseorang mentaati dan memahami ajaran agamanya sehingga dia bisa menghindarkan diri dari berbuat kekerasan terhadap anggota keluarganya. Didalam penjelasan konsideran UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) menyatakan bahwa ”setiap orang dalam ruang lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, harus didasari oleh agama, hal ini perlu terus dikembangkan dalam rangka membangun keutuhan rumah tangga”. Teks-teks keagamaan merupakan landasan teologis bagi seluruh tatanan kehidupan umum, manusia dimanapun dan kapanpun. Dalam ajaran Islam keharusan menegakan kemasalahatan dan menolak kerusakan didasarkan atas hukum-hukum Tuhan. Al-Qur’an menyatakan dengan jelas bahwa hukum hanyalah wewenang Allah. Dialah Allah yang menyatakan kebenaran (Al-Hak) dan dialah sebaik-baik yang memutuskan. Hukum-hukum yang dibuat manusia hanya dapat dibenarkan sepanjang sesuai dengan hukum Tuhan tersebut. menurut pandangan hukum Islam harus dihindari.
id IOS4109.29635
institution Universitas Muhammadiyah Malang
institution_id 136
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Malang
library_id 546
collection UMM Institutional Repository
repository_id 4109
city MALANG
province JAWA TIMUR
repoId IOS4109
first_indexed 2017-03-21T02:48:02Z
last_indexed 2017-03-21T02:48:02Z
recordtype dc
_version_ 1675924336484024320
score 17.538404