ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS PENERAPAN PARKIR BERLANGGANAN MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PARKIR Jo PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PARKIR ( Studi di Wilayah Kabupaten Sidoarjo )
Main Author: | Baihaqi, Muhammad Hasymi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/29614/1/jiptummb--muhammadha-27813-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/29614/2/jiptummb--muhammadha-27813-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/29614/ |
Daftar Isi:
- Pembimbing : Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M. Sidik Sunaryo, SH., M.Si. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2006 tentang Retribusi Parkir dan untuk mengetahui problematika yang dialami Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 tahun 2009 tentang Pelayanan Parkir dan Upaya apa yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam mengatasinya. Objek penelitian dan permasalahan dalam penelitian ini meliputi 3 hal yaitu (1) Problematika apa saja yang terjadi dalam penerapan Parkir Berlangganan. (2) Upaya-upaya yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Khususnya Dinas Perhubungan dalam Penerapan Parkir Berlangganan. (3) Bagaimana Sanksi terhadap Problematika pemungutan liar yang dilakukan oleh petugas Parkir Berlangganan. Manfaat penelitian memberikan kontribusi pemikiran kepada masyarakat tentang penerapan parkir berlangganan. metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data-data Primer dan Sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara interview, Observasi. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo belum efektif, karena adanya berbagai problematika antara lain penyalahgunaan lokasi parkir berlangganan oleh PKL setempat untuk berdagang, pungutan liar yang dilakukan petugas parkir terhadap pengguna parkir berlangganan, serta lemahnya sanksi yang diterapkan Dinas Perhubungan terhadap petugas parkir berlangganan dalam peraturan daerah terkait parkir berlangganan. Upaya-upaya Dinas Perhubungan melakukan pengawasan di tiap titik lokasi parkir berlangganan, memberikan sanksi teguran,skorsing hingga pemecatan terhadap petugas parkir yang melakukan pungutan liar, serta membuat layanan P3M dan line telepon untuk pengaduan.