PERAN INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) DALAM KONFLIK ACEH MELALUI PROGRAM RESTORING FAMILY LINK
Main Author: | KHUNAIPI, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/29597/1/jiptummpp-gdl-khunaipi07-30759-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/29597/2/jiptummpp-gdl-khunaipi07-30759-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/29597/ |
Daftar Isi:
- ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang memiliki mandat masyarakat internasional untuk mengatasi berbagai masalah kemanusiaan yang ditimbulkan akibat pecahnya konflik bersenjata yang terjadi di berbagai belahan dunia baik konflik yang berskala internasional maupun non internasional. Pada saat konflik terjadi dalam hitungan menit keluarga terpisah dengan anggota keluarga yang lain.Tidak ada pihak yang dapat menengahi di saat situasi yang mencekam selain pihak ketiga. Dengan mandat yang dipegangnya ICRC kemudian menjadi lembaga terdepan untuk meringankan penderitaan psikis melalui program Restoring Family Link atau pemulihan hubungan keluarga. Program ini juga yang diterapkan ICRC dalam konflik di Aceh. Tulisan ini mencoba menggambarkan dan menganalisa tentang peran yang dimainkan ICRC dalam konflik di Aceh melalui program pemulihan hubungan keluarga. Rentang waktu terjadinya konflik yang lama di Aceh menghadirkan berbagai cerita pilu yang menyentuh masalah kemanusiaan utamanya dalam hal psiko sosial berupa hilangnya kontak antar anggota keluarga yang menjadi korban konflik bersenjata di Aceh antara pemerintah Indonesia dengan GAM. Penelitian ini menghasilkan berbagai kesimpulan yakni:pertama, ICRC memiliki peran dalam upaya memulihkan hubungan keluarga dengan mengunjungi tahanan politik, memfasilitasi kunjungan ke tahanan dan menyampaikan Red Cross Message. Kedua, dalam operasinya ICRC mengalami hambatan berupa tidak dibolehkan mengadakan kontak langsung dengan GAM sehingga intervensi yang dilakukan tidak sampai pada wilayah GAM. Ketiga, pada saat menjalani proses perdamaian ICRC tetap melanjutkan perannya berupa promosi Hukum Humaniter Internasional dan memberi pelatihan tentang RFL bagi petugas dan relawan pihak-pihak terkait.