TINJAUAN YURIDIS NORMATIF DINAMIKA PENGATURAN KEMERDEKAAN PERS DALAM UNDANG-UNDANG DASAR DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Main Author: ARMIYANTI, DESSY DWI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/29583/1/jiptummb--dessydwiar-27992-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29583/2/jiptummb--dessydwiar-27992-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29583/
Daftar Isi:
  • Pembimbing : 1. Catur Wido Haruni, SH., M. Si., M. Hum 2. DR. Sulardi, SH., M. Si Ketentuan mengenai kemerdekaan pers yang melanda Negara Republik Indonesia saat ini menjadi polemik dari sebagian besar insan pers tersebut. Bagaimana tidak, ketika beberapa dari insan pers mencoba untuk meliput dan memberitakan suatu berita maka akan ada ancaman dari beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang akan mengancam kinerja insan pers tersebut. Memang jika ditelaah lebih jauh, saat ini terdapat beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang isinya memiliki sangkut paut dengan kemerdekaan pers. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan tentang kemerdekaan pers ditinjau dari hukum positif di Indonesia, dalam hal ini mencari dan menganalisis apakah kemerdekaan pers tersebut telah bebas sebebas-bebasnya atau tetap dibatasi, dan untuk mengetahui dan mengkaji implikasi kemerdekaan pers terhadap perusahaan pers di Indonesia. Disini penulis akan mencari dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait kemerdekaan pers. Penulis disini menggunakan pendekatan “Normatif Legal Research” dengan bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan penulisan ini dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari data-data yang mendukung yang bersumber dari buku-buku referensi yang berkaitan dengan penulisan ini.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis yaitu kepustakaan untuk mengkaji informasi tertulis mengenai hukum yang berasal dari berbagai sumber, dokumentasi yaitu mengumpulkan bahan hukum dengan menggunakan dokumen-dokumen yang berhubungan. Analisa bahan hukum yang digunakan peneliti yaitu menggunakan metode analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kemerdekaan pers di Negara Republik Indonesia ini, dibagi menjadi 3 era pemerintahan, yaitu era orde lama, era orde baru, dan era reformasi. Dimana dalam 3 era pemerintahan tersebut pengaturan kemerdekaan pers yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan pun berbeda antar era yang satu dengan era lainnya. Kesimpulannya, kemerdekaan pers disini tidaklah merdeka secara seutuhnya, tetapi tetap harus tunduk pada ketentuan norma-norma agama, dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Penulis merekomendasikan bahwa perlunya dibentuk lembaga ombudsman pada masing-masing perusahaan pers untuk dapat membendung dan mengatasi protes atau pun kritik dari masyarakat mengenai pemberitaan yang dikeluarkan perusahaan pers tersebut.