Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mencapai Kepentingan Nasional Di Laut China Selatan

Main Author: Prasetyani, Deviana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/29521/1/jiptummb--devianapra-28142-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29521/2/jiptummb--devianapra-28142-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29521/
Daftar Isi:
  • Pada era yang semakin maju, lautan sudah menjadi alat untuk memicu konflik dan pertikaian antar negara. Salah satunya adalah mengenai permasalahan sengketa Laut China Selatan. Indonesia berpendapat bahwa instabilitas di kawasan ini berpeluang menggoncang keutuhan internal dalam tubuh ASEAN, dan juga keutuhan negara Indonesia sendiri sebagai negara Kepulauan. Dalam lingkup ASEAN dimana terdapat empat negara anggota yang terlibat dalam kasus sengketa teritori di Laut Cina Selatan, yaitu Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Indonesia memiliki alasan sendiri agar sengketa ini dapat segera diselesaikan, alasan itu adalah terdapat beberapa kepentingan Indonesia yang melingkupi Perairan Natuna . Demi mengamankan kepentingan ekonominya baik secara perdagangan dan keamanan sumber daya alam Indonesia di bawah laut, keamanan dan keutuhan nasional, pemberantasan pelanggaran hukum di laut dan perlindungan terhadap lingkungan, melindungi perbatasan sekitar Laut Natuna karena konflik ini akan mengubah ZEE dan landas kontinen Indonesia. Ancaman kekerasan,navigasi dan ancaman kedaulatan secara ilegal, dan melindungi ekosistem di perairan Indonesia yang akan rusak bila terjadi perang. Indonesia dalam kasus sengketa Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan bertujuan untuk menjaga perdamaian dengan menjadikan potensi konflik menjadi potensi kerjasama dengan cara (peace making dan peace building) menyelenggaraan kerjasama antar negara-negara yang terlibat konfik. Indonesia mengharapkan terciptanya kesadaran dan kemauan politik (political will) negara-negara yang mengklaim kepemilikan pulau-pulau di Perairan Natuna yang mencakup sebagian wilayah Laut Cina Selatan untuk duduk bersama mencari win-win solution yang tepat dan bisa diterima oleh masing-masing pihak yang bersengketa sehingga Indonesia dapat mencegah terjadinya perang terbuka antara enam negara yang berkonflik.