EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) TAHUN 2011 DI KABUPATEN DOMPU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT (NTB)
Main Author: | MUARIF, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/29500/1/jiptummpp-gdl-muarif0623-30630-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/29500/2/jiptummpp-gdl-muarif0623-30630-2-isibabi.pdf http://eprints.umm.ac.id/29500/ |
Daftar Isi:
- Tujuan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah untuk merumuskan program pembangunan berdasarkan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, untuk mewujudkan program pembangunan yang terukur, untuk mengejewantahkan demokrasi sebagai sebuah sistem. Akhir-akhir ini banyak akademisi melakukan penelitian tentang pelaksanaan musrenbang, dan dapat dipastikan bahwa hasil penelitian yang dilakukan menyimpulkan hal yang sama yaitu pelaksanaan musrenbang masih sebatas formalitas, tidak partisipatif, tidak akomodatif, dan kesimpulan lain yang bertentangan dengan tujuan pelaksanaan musrenbang yang sebenarnya. Atas dasar tersebut, penulis tertarik meneliti lebih lanjut tentang pelaksanaan musrenbang dengan judul “Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2011 di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sebagai berikut: jenis penelitian kualitatif deskriptif, yakni menggambarkan pelaksanaan musrenbang. Subjek penelitian dipilih yang terkait dengan pelaksanaan musrenbang yakni pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan, pemerintahan kabupaten, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Tokoh-Tokoh Masyarakat. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Dompu. Analisis data menggunakan analisi deduktif-induktif, dan displai data. Dengan metode penelitian tersebut, peneliti menemukan berbagai persoalan yang dapat disimpulkan: (1) pelaksanaan musrenbang tidak mencerminkan sebagai aktifas yang efektif dalam merumuskan program pembangunan yang berbasiskan kebutuhan masyarakat seperti yang dhirapkan, dan (2) pemerintah tidak memiliki kemauan baik untuk mengajak masyarakat pada pelaksanaan musrenbang Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKPD. Saran yang diajukan pada penilitian ini adalah (1) pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan musrenbang di Kabupaten Dompu, (2) masyarakat sipil seperti LSM, media, partai politik, dan kelompok-kelompok masyarakat dapat bekerjasama dalam mengawal pelaksanaan musrenbang sehingga mewujudkan program pembangtunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.