ANALISIS PERANAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH ( Studi Pada Dinas Pendapatan Kabupaten Malang )

Main Author: NAFITRI, SURYA ADI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/29036/1/jiptummpp-gdl-suryaadina-28599-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29036/2/jiptummpp-gdl-suryaadina-28599-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/29036/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dengan mengambil judul Analisis Peranan Retribusi Pelayanan Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2007 – 2011 Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Penerimaan retribusi pelayanan pasar dalam menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Malang dan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi retribusi pelayanan pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang. Alat analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar perkembangan penerimaan retribusi pelayanan pasar, perkembangan pendapatan asli daerah, dan seberapa besar kontribusi retribusi pelayanan pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah adalah analisis prosentase. Data diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah dari tahun anggaran 2007 – 2011. Hasil perhitungan dengan alat analisis prosentase untuk perkembangan penerimaan retribusi pelayanan pasar nilai rata-rata kenaikannya sebesar 6,76 % per tahun dan perkembangan Pendapatan Asli Daerah rata-rata sebesar 21,70 % per tahun. Sedangkan nilai kontribusi retribusi pelayanan pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sebesar 3,02 % per tahun. Dari hasil analisis tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan retribusi pasar mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pendapatan Asli Daerah, semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari pungutan retribusi pelayanan pasar maka akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan kesimpulan diatas penulis dapat mengimplikasikan bahwa untuk lebih meningkatkan penerimaan retribusi pelayanan pasar melalui peningkatan pengawasan aparat pemungut retribusi pelayanan pasar, meningkatkan kemampuan dan keahlian pemungut retribusi pasar melalui pembinaan dan pelatihan, menumbuhkan kesadaran para pedagang di pasar untuk membayar kewajibannya dan perlu diadakan pengalokasian dan perubahan denah bedag, kios sesuai dengan macam-macam jenis penjualan agar lebih tertib dan memberikan kemudahan serta rasa nyaman kepada pembeli.