STATUS DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI NEGARA ASING (Tinjauan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif)
Main Author: | FERDINANSYAH, ARI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/28642/1/jiptummpp-gdl-ariferdina-31441-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/28642/2/jiptummpp-gdl-ariferdina-31441-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/28642/ |
Daftar Isi:
- Perkawinan beda agama dewasa ini tidak lagi menjadi hal yang tabuh di Indonesia, Perkawinan beda agama yang dilangsungkan di negara asing merupakan cara praktis untuk mendapatkan legalisasi dari negara. Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 yang mengatur tentang perkawinan beda agama tidak diatur secara rigid mengenai perkawinan beda agama. Sementara agama-agama di Indonesia sejatinya tidak menginginkan adanya perkawinan beda agama karena bertalian erat dengan keyakinan masing-masing. Bagi warga negara Indoneisa yang beragama Islam dewasa ini pun terkesan mengabaikan ketentuan agama dan juga peraturan Inpres RI No. 1 Tahun 1991 yang secara tegas telah melarang perkawinan beda agama tersebut, hal itu dikarenakan adanya cela hukum dalam Pasal 21 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mana dalam hal penolakan untuk pelaksanaan perkawinan maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan pada Pengadilan Negeri setempat agar perkawinan itu dapat dilangsungkan dan juga telah dipertegas dalam Pasal 35 huruf a Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Adapun permasalahan yang akan dikemukakan dalam skripsi ini adalah bagaimana status dan akibat hukum terhadap perkawinan beda agama yang dilangsungkan di negara asing yang ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan (library research) dan sebagai menunjang dilakukan wawancara singkat di Pengadilan Negeri Kota Malang dan Kantor Catatan Sipil Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam memahami surat al-Maidah ayat 5 haruslah menggunakan pemahaman yang komprehensif dan tidak parsial guna untuk menentukan halal atau haramnya kawin dengan Ahli Kitab. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perkawinan beda agama yang dilangsungkan di negara asing pun sebelum dicatatkan seharusnya juga melalui penetapan pengadilan.