STANDAR PENENTUAN AWAL BULAN QOMARIYAH DENGAN METODE HISAB DAN RUKYAT MENURUT NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH

Main Author: FIRDAUS, ARRIBATH PRIS
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/28604/1/jiptummpp-gdl-arribathpr-33969-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28604/2/jiptummpp-gdl-arribathpr-33969-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28604/
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Standar Penentuan Awal Bulan Qomariyah dengan Metode Hisab dan Rukyat menurut Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah” ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum, kelemahan dan kelebihan metode hisab rukyat. Selain itu, juga untuk mengungkap standar penentuan awal bulan qomariyah yang dikembangkan dari kedua ormas Islam tersebut. Peneliti merumuskan permasalahan ini dibatasi menjadi tiga rumusan masalah yakni meliputi dasar metode hisab rukyat, kelemahan dan kelebihan hisab rukyat serta standar penentuan awal bulan qomariyah. Tiga rumusan masalah tersebut dilatarbelakangi adanya wacana masyarakat yang berkembang menilai seputar masalah perbedaan awal bulan qomariyah (Ramadhan dan Syawal) antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek yang dilibatkan yaitu beberapa tokoh dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah wilayah Jawa Timur, untuk mendeskripsikan fenomena perbedaan hisab dan rukyat yang terjadi saat ini. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis kualitatif, untuk menggambarkan data-data lapangan yang dianalisis berupa kata-kata. Data dalam penelitian ini didapatkan dari hasil wawancara secara langsung terhadap tokoh-tokoh dari kedua ormas Islam tersebut. Sehingga teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi atau rekam (recorder). Namun tidak menutup kemungkinan didukung dengan data-data dokumenter secara tertulis yang didapatkan dari kedua instansi (NU dan Muhammadiyah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar penentuan awal bulan qomariyah yang digunakan oleh kalangan Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat al-hilal, dengan ditunjang oleh metode hisab. Sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki (astronomik) dengan kriteria wujud al-hilal.