KAJIAN PUSTAKA KAJIAN TENTANG TRAUMA KAPITIS SEBAGAI AKIBAT DARI KECELAKAAN LALU LINTAS (KLL)

Main Author: PUTRI, RINGENGGO HARUMING
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/28308/1/jiptummpp-gdl-ringenggoh-32355-2-bab1.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28308/2/jiptummpp-gdl-ringenggoh-32355-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28308/
Daftar Isi:
  • Putri, Ringenggo Haruming, 2013, Kajian Tentang Trauma Kapitis Sebagai Akibat Kecelakaan Lalu Lintas (KLL). Tugas Akhir. Fakultas Kedokteran, Universitas Muhammadiyah Malang. Pembimbing: (I) Bragastio Sidharta. (II) Isbandiyah. Latar Belakang : Menurut Badan Intelijen Nasional (BIN), dalam dua tahun ini, kecelakaan lalu lintas (KLL) Indonesia oleh World Health Organisation (WHO) dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberkulosis. Sebagian besar korban KLL berada pada usia produktif yaitu 18-24 tahun dengan jenis kelamin laki-laki adalah yang terbanyak karena mobilitas yang tinggi. Faktor manusia menjadi faktor penyebab kecelakaan terbanyak yaitu 93,52%. KLL adalah penyebab 50-60% trauma kapitis. Trauma kapitis menyebabkan kecacatan dan kematian karena otak berfungsi sebagai pusat seluruh kegiatan manusia sehingga apabila terjadi benturan dapat mengganggu fungsi fisiologis otak. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai trauma kapitis yang disebabkan oleh KLL. Kajian Pustaka : Mekanisme trauma kapitis meliputi dua hal yaitu coup dan contrecoup. Coup dan contrecoup terjadi saat kepala mengalami akselerasi berlebihan dan menjadi dasar patologi kerusakan otak yaitu cedera otak primer dan sekunder. Cedera otak primer timbul saat cedera awal akibat kekuatan mekanik yang menyebabkan deformasi jaringan sedangkan cedera otak sekunder terjadi setelah trauma awal akibat respon fisiologis sistemik yang menyebabkan iskemia. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang cepat dan tepat seperti menjaga jalan nafas, oksigenasi yang adekuat, resusitasi cairan, perlindungan vertebra servikalis dan torakolumbal, serta identifikasi dan stabilisasi perdarahan ekstrakranial agar kondisi pasien tidak berubah menjadi cedera otak sekunder. Kesimpulan : Secara umum untuk menentukan klasifikasi beratnya trauma kapitis saat ini menggunakan Glasgow Coma Scale (GCS) yang meliputi cedera kepala ringan (CKR), cedera kepala sedang (CKS), dan cedera kepala berat (CKB). Pada kulit kepala akan mengalami laserasi, pada tulang mengalami fraktur, pada pembuluh darah mengalami perdarahan, pada saraf mengalami gangguan sistem saraf. Komplikasi yang terjadi dapat mempengaruhi kemampuan fisik, sosial, dan kognitif meliputi komplikasi neurologis seperti gangguan nervus kranialis, gangguan kesadaran, kejang pasca trauma, hidrosefalus, penyakit otak degeneratif, spastisitas, dan gangguan kognitif serta komplikasi non-neurologis. Terapi pada trauma kapitis meliputi terapi medikamentosa, pembedahan, dan rehabilitasi.