IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 81 TAHUN 2011 TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2012 TERHADAP BURUH/PEKERJA WANITA (Studi Pabrik Rokok PT Sampoerna Ngantang, Malang)
Main Author: | Harsiwi, Galuh Diena |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/28205/1/jiptummpp-gdl-galuhdiena-31893-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/28205/2/jiptummpp-gdl-galuhdiena-31893-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/28205/ |
Daftar Isi:
- UMK merupakan standar minimal pengupahan yang diatur dalam peraturan gubernur nomer 81 tahun 2011. Pada saat ini upah selalu mendapat perhatian, karena upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah masih dirasakan kurang oleh pekerja/buruh yang mengakibatkan konflik antara pengusaha dan pekerja/buruh. Sehingga adanya pemberontakan masal dengan meminta pengusaha untuk menaikan upah. Tetapi sesuai kewajibanya, pengusaha sudah memberikan upah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rumusan masalah yang diambil adalah : 1. Bagaimanakah implementasi Peraturan Gubernur Nomer 81 Tahun 2011 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2012 terhadap buruh/pekerja wanita? 2. Faktor apa yang menjadi pendorong atau penghambat implementasi Peraturan Gubernur Nomer 81 Tahun 2011 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2012 bagi buruh/pekerja wanita di perusahaan pabrik rokok PT Sampoerna di Ngantang Malang?. Metode analisis data penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dan studi dokumen berupa dokumen-dokumen resmi, laporan, maupun peraturan yang ada untuk memperoleh informasi yang menunjang secara teoritis terhadap topik penelitian. Kemudian data hasil penelitian tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan dari penelitian implementasi Peraturan Gubernur Nomer 81 Tahun 2011 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2012 terhadap buruh/pekerja wanita, dimana perusahaan sudah menerapkan peraturan tersebut sebagai acuan hukum untuk memberikan upah kepada pekerja/buruhnya dengan memberikan informasi juga kepada pekerja/buruh besarnya upah minimum yang harus mereka terima dalam satu bulan. Implementasi peraturan tersebut dapat berjalan lancar jika ada faktor pendukung yang meliputi kaidah hukum dari peraturan tersebut yaitu peraturan gubernur nomer 81 tahun 2011, pengusaha sebagai penegak hukumnya, sarana/fasilitas yang mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan trampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup serta masyarakat yang sadar akan hukum.