TINJUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PHPU.D-X/2012 TENTANG PEMILUKADA KOTA BATU
Main Author: | Maulid, Ferry Angga Septa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/28194/1/jiptummpp-gdl-ferryangga-31939-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/28194/2/jiptummpp-gdl-ferryangga-31939-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/28194/ |
Daftar Isi:
- Obyek studi dalam penulisan hukum ini adalah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PHPU.D-X/2012 atas perselisihan hasil Pemilukada Kota Batu tahun 2012. Dalam penulisan hukum ini, penulis akan mengemukakan permasalahan apakah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PHPU.D-X/2012 sesuai dengan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, yakni UUD 1945, UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No.22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, UU No.24 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 tahun 2008 tentang Mahkamah Konstitusi. Yang kedua adalah bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, artikel, majalah, koran, pendapat pakar hukum, dan makalah-makalah yang berhubungan dengan topik penulisan ini. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan kepustakaan, studi dari internet, dan studi dokumen. Teknik analisa bahan hukum menggunakan metode analisis isi. Melalui penelitian ini, penulis mendapatkan hasil bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PHPU.D-X/2012 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena pihak pemohon memang telah mengajukan permohonan dengan substansi yang sama setelah permohonan yang sebelumnya ditarik, sehingga pemohon tidak dapat mengajukan untuk kedua kalinya. Dengan demikian putusan tersebut telah memenuhi asas kepastian hukum. Sementara asas keadilan dan kemanfaatan masih belum terpenuhi sepenuhnya. Akar permasalahan yang menjadi obyek utama perselisihan yaitu kurangnya syarat administratif salah satu pasangan calon berupa foto copy ijasah atau surat keterangan pengganti ijasah yang dilegalisir oleh pihak sekolah yang bersangkutan masih belum ditempuh proses hukum hingga tuntas. Pihak Mahkamah Konstitusi belum mengambil langkah progresif atas persoalan tersebut. Melalui penelitian yang dilakukan dalam penyusunan penulisan hukum ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam memeriksa dan mengadili perkara perselisihan Pemilukada harus mengedepankan prinsip terpenuhinya tiga aspek tujuan hukum secara seimbang, mulai dari asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukumnya.