TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN RUANG TERBUKA HIJAU MENURUT PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MALANG (Studi di BAPPEKO Kota Malang)

Main Author: ADIBRATA, HOEKAMA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/28148/1/jiptummpp-gdl-hoekamaadi-31438-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28148/2/jiptummpp-gdl-hoekamaadi-31438-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/28148/
Daftar Isi:
  • Ruang Terbuka Hijau Kota merupakan bagian terpenting dari identitas kota yang senantiasa memberikan pandangan masyarakat akan nilai estetika lingkungan, dalam penulisan ini yang telah di jadikan objek yaitu Kota Malang, terkait dengan tersedianya RTH kota merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kota Malang, sebagaimana pengaturan RTH Kota Malang telah diatur di dalam pasal 16 dan secara mendetail telah diterangkan dalam pasal 45 Perda Kota Malang Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Permasalahan utama yang akan di jawab dalam penelitian ini yaitu masalah pengaturan ruang terbuka hijau kota melalui kebijakan pemerintah Kota Malang dalam bentuk Perda, salah satu permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan di Kota Malang adalah berkurangnya RTH kota. Terkait dengan penyediaan RTH sekaligus perbaikan fungsi lahan yang telah rusak sesungguhnya yang perlu diatur secara, pengaturan tentang pembangunan di daerah telah tertuang dalam bentuk peraturan daerah yang bertujuan untuk mengarahkan pembangunman pada segi pemanfaatan ruang secara bijaksana, sehingga pembangunan Kota Malang dapat terlaksana secara berkelanjutan.