HUBUNGAN DIPLOMATIK INDONESIA-BELANDA PASCA TUNTUTAN PELANGGARAN HAM RI OLEH REPUBLIK MALUKU SELATAN (RMS) DI PENGADILAN HAM BELANDA

Main Author: ASSAGAF, MOKSEN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/27806/1/jiptummpp-gdl-moksenassa-31458-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/27806/2/jiptummpp-gdl-moksenassa-31458-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/27806/
Daftar Isi:
  • Indonesia Belanda mula memperbaiki hubungan antara negaranya terutama dalam hal kerjasama bilateral lewat jalur diplomasi. Hubungan antara kedua negara psikologis masyarakat Indonesia yang pernah mendapatkan penjajahan di negara Belanda di masa kolonialisme. Selain itu timbulnya gerakan separatis Republik Maluku Selatan menjadi sebuah ancaman pemutusan hubungan diplomatik kedua negara yang disebabkan dengan adanya tuntutan pelanggaran HAM yang diajukan ke pengadilan HAM Den Haag oleh RMS. Sehingga dengan adanya tuntutan tersebut yang bertetapan dengan jadwal agenda Presiden SBY, untuk berkunjung ke Belanda, terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan Indonesia Densus 88 kepada aktivitas RMS di Indonesia yang ditangkap dengan tuduhan mengibarkan bendera RMS dan menarikan tarian Caklele di saat upacara Harganas (Hari Keluarga Nasional) yang dihadiri oleh Prisedin SBY dan tamu asing di Ambon. Penelitian ini berusaha untuk mendeskripsikan hubungan diplomatik Indonesia-Belanda pasca tuntutan pelanggaran HAM RI yang diajukan RMS ke pengadilan Den Haag, Belanda Penelitian ini akan dijabarkan dalam bentuk deskriptif analitis dengan periode waktu 2006-2011 yang mana hubungan kerjasama bilateral dan diplomasi kedua negara mulai terjalin. Metode yang kemudian adalah studi literatur yaitu dengan mengumpulkan data – data untuk kemudian di analisa dan literatur dalam penelitian. Dalam analisis data tersebut peneliti menemukan bahwa hubungan diplomatik Indonesia-Belanda pasca tuntutan pelanggaran HAM RI yang diajukan oleh RMS mengalami intensitas kerjasama yang meningkat. Hal tersebut dikarenakan adanya upaya dari kedua negara untuk serius memperbaiki hubungan diplomasi yang dapat saling menguntungkan, serta memperkuat kemitraan kerjasama demi kepentingan nasional masing – masing negara. Hal ini tidak terlepas dari kinerja para aktor diplomat dalam usaha meningkatkan hubungan bilateral kerjasama segala bidang melalui diplomasi.