PERANAN DINAS KETENAGAKERJAAN DALAM PENGELOLAAN KONFLIK BURUH OUTSOURCING DI MOJOKERTO TAHUN 2012 (STUDI PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN MOJOKERTO)
Main Author: | Sari, Arista Yuliana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/27530/1/jiptummpp-gdl-aristayuli-34075-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/27530/2/jiptummpp-gdl-aristayuli-34075-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/27530/ |
Daftar Isi:
- Outsourcing merupakan suatu istilah yang digunakan dalam perekrutan tenaga kerja. Mempekerjakan karyawan dalam ikatan kerja outsoucing tampaknya sedang menjadi trend atau model bagi pemilik atau pemimpin perusahaan baik itu perusahaan milik negara maupun perusahaan milik swasta. Banyak perusahaan outsourcing yakni perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja aktif menawarkan ke perusahaan-perusahaan pemberi kerja, sehingga perusahaan yang memerlukan tenaga tidak perlu susah-susah mencari, menyeleksi dan melatih tenaga kerja yang dibutuhkan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui Peranan Dinas Ketenagakerjaan Dalam Penanganan Konflik Buruh Outsourcing tahun 2012 di Mojokerto. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yaitu dengan cara analisis yang menggambarkan keadaan obyek berdasarkan data yang dikumpulkan dari lapangan penelitian dan tidak menggunakan data statistik. Dengan kata lain penelitian yang bersifat deskriptif bertujuan untuk menggambarkan secara tepat tentang karakteristik dari obyek yang diteliti atau menggambarkan suatu fenomena. Adapun alasan penggunaan metode penelitian ini adalah untuk mempermudah dalam menjelaskan dan menjabarkan mengenai obyek yang diteliti. Hasil penelitian diketahui Konflik terjadi karena buruh/pekerja merasa upah/gaji yang diterima tidak sepenuhnya diberikan, karena harus dipotong dengan berbagai macam alasan dan ini akan menjadikan loyalitas buruh/pekerja berkurang terhadap perusahaan tersebut. Dampak praktek kerja kontrak dan outsourcing yang diterapkan di Kabupaten Mojokerto adalah berefek fragmentatif, diskriminatif, degradatif dan eksploitatif terhadap buruh. Upah buruh kontrak selalu lebih rendah dibandingkan buruh tetap dan upah buruh outsourcing adalah yang terendah dibandingkan buruh tetap dan kontrak sementara ketiga kelompok buruh ini melakukan pekerjaan yang sama. Praktek hubungan kerja kontrak dan outsourcing cenderung eksploitatif karena untuk melakukan kewajiban pekerjaan yang sama, buruh kontrak dan outsourcing memperoleh upah dan hak-hak yang berbeda dan sebagian buruh harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pekerjaan atau untuk mempertahankan pekerjaannya. Fungsi pengaturan (regulation), pemerintah dalam hal ini Disnaker berperan melakukan pengawasan untuk masalah normatif akan ditangani oleh bidang pengawasan dengan melihat keadaan di lapangan dan jika ada pelanggaran akan diberi peringatan yang diberikan dalam rangka pembinaan. Dinas sebagai penengah berada di tengah-tengah antara pengusaha dan serikat pekerja sehingga menjaga keseimbangan lingkungan tenaga kerja dan lingkungan industri. Disnaker sebagai fasilitator dengan menciptakan/ memfasilitasi dengan ruang pertemuan bagi serikat pekerja dan pengusaha. Kepala dinas membuatkan ruang Sekretaris Bersama (Sekber) untuk berunding, itu salah satu media fasilitas dari Disnaker untuk mempermudah penyelesaian masalah.